Berita Palembang
Gudang Penimbunan BBM Ilegal Marak, Warga Perbatasan Palembang-Ogan Ilir Resah
Bisnis minyak ilegal masih marak terjadi di Sumatera Selatan, terlihat dari beberapa kali kebakaran yang ada di tempat penyimpanannya.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bisnis minyak ilegal masih marak terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), dan ini terlihat dari beberapa kali kebakaran yang ada di tempat penyimpanannya.
Seperti di Kecamatan yang berbatasan dengan kota Palembang yaitu di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI) , yang berbatasan langsung dengan kecamatan Jakabaring diduga marak beroperasi.
Keberadaan gudang-gudang ilegal ini sendiri menimbulkan kekhawatiran warga setempat, akan potensi kebakaran dan ancaman keselamatan.
Karena itu, beberapa warga berharap agar aparat keamanan dapat terjun dan menutup pergudangan minyak illegal tersebut.
Seperti yang diungkapkan Dudun (44), warga Pegayut yang namanya minta disamarkan, mengaku aktivitas ilegal ini telah berlangsung lebih dari dua tahun, dan cukup meresahkan.
"Memang belum pernah terjadi kebakaran, tapi di beberapa tempat kan pernah terjadi kebakaran, dan kami khawatir itu terjadi di tempat kami," katanya.
Ia berharap pemerintah kabupaten Ogan Ilir (OI), maupun pemerintah desa Kecamatan setempat serta aparat keamanan, bertindak tegas sebelum terjadi musibah.
"Kita ingin ditertibkan, jangan menunggu ada korban dulu baru bergerak. Kalau kebakaran, bukan hanya rumah yang habis, nyawa kami juga terancam," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Fir (40) nama disamarkan, meminta agar pemerintah bergerak cepat, dan menertibkan gudang- gudang penyimpanan minyak ilegal itu.
"Kita tidak berbicara masalah kerugian yang diderita masyarakat atas minyak illegal tersebut, tapi yang kita bicarakan Adalah keselamatan warga tempat kami ini. Nah, mungkin sudah taulah seputar jalan lingkar ini sendiri ada beberapa Gudang minyak illegal yang operasional. Kita sekali lagi berharap kepada pemerintah untuk dapat menutup kegiatan illegal tersebut,” tandasnya.
Sementara salah satu sopir yang membawa minyak illegal IM (43) saat ngbrol di warung kopi, mengaku sebagai pemasok bahan baku minyak dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba) sedikit menguak operandi gudang minyak ilegal.
Secara spontan dia menyebut, dirinya mengantar minyak sesuai dengan perintah dari bos mereka.
"Kalau bos minta bawa 4 ton minyak, kami bawa, dan dalam aktivitas di dalam Gudang illegal menurutnya, mereka menurunkan sesuai dengan permintaan dari orang dalam gudang," paparnya.
Misalnya, mobil minyak milik Perusahaan yang kerap mengangkut dan mendistribusikan minyak menurunkan 4 ton, maka kami masukkan 4 ton dalam satu kali transaksi, berapa untung kita tidak tahu.
"Soal keuntungan kita tidak tahu, karena kita hanya mengantarkan dan kadang diisikan ke kendaraan lainnya, " paparnya.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.