Berita Viral
FAKTA Keji Aditya usai Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Salah Satunya Deposit Judol di Depan Korban
Selesai merampok Tiwi, Hanafi lantas menutup membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri.
SRIPOKU.COM - Fakta kejinya Pegawai Badan Pusat Statisik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Aditya Hanafi (27), terbongkar.
Usai tega membunuh rekan kerjanya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi ternyata melakukan hal yang mengejutkan di depan korban.
Pembunuhan ini terjadi pada 19 Juli 2025, setelah Hanafi menyelinap masuk ke dalam rumah dinas BPS Halmahera Timur, tempat korban tinggal.
Hanafi diam-diam masuk ke rumah dinas pada 17 Juli 2025, dan bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.
Dari kamar AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari dan menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.
Peristiwa tragis ini menimpa Tiwi setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta.
Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.
Baca juga: Sosok & Jabatan Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ganti Bio Korban
"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).
Tak hanya membunuh, Hanafi juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Ia juga memaksa korban memberikan sandi ponselnya dan pin aplikasi perbankan digital, Jenius.
Dari aksinya itu, Hanafi berhasil menguras rekening Tiwi sebesar Rp38 juta dan mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas korban dengan tenor Rp51 juta, serta uang cash yang ada di kamar.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," urai Habiem.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," imbuh dia.
Selesai merampok Tiwi, Hanafi lantas menutup membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri.
Ia juga sempat mencari di pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah korban telah tewas.
Dikutip dari YouTube METRO TV, pelaku memanfaatkan uang korban yang ia rampok untuk tiga hal, yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), hingga membeli tiket pesawat untuk orang tuanya.
Tiket pesawat sengaja dibeli Hanafi agar kedua orang tuanya bisa hadir dalam pernikahannya dengan AFM di Ternate.
Gelar Pesta Pernikahan hingga Ikut Antar Jenazah
Untuk menutupi kejahatannya, Aditya Hanafi sengaja mengajukan cuti secara online atas nama Tiwi untuk 21-25 Juli 2025.
Hanafi juga membawa kabur ponsel korban dan membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.
Enam hari setelah menghabisi Tiwi, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM di Ternate.
Videonya yang tersenyum semringah saat menikahi AFM, beredar luas di media sosial.
Hanafi juga ikut dalam rombongan pengantar jenazah ketika jasad Tiwi ditemukan membusuk di kamar rumah dinas BPS Halmahera Timur pada 31 Juli 2025.
Namun, setelah itu ia menyerahkan diri dan diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur
Kronologi Korban Ditemukan
Penemuan jasad Tiwi bermula dari kecurigaan rekan kerja sebab korban tidak kunjung masuk kantor, meski masa cuti sudah selesai.
Dalam pengajuan cuti Tiwi, yang ternyata dilakukan oleh Aditya Hanafi, tertulis korban hendak pulang ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.
Padahal, menurut rekan kerja Tiwi, korban sedang ada jadwal penugasan pada 21-22 Juli 2025.
"Pegawai kantor cukup mempertanyakan (alasan cuti) karena tanggal 21-22 Juli, Tiwi sedang ada jadwal penugasan," ungkap rekan kerja Tiwi, Maulana Faris, di highlihgt Instagram story @komikfaris, dikutip Tribunnews.com, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, Faris mengatakan Tiwi masih membalas pesan WhatsApp pada 23 Juli 2025, dan mengaku ingin menenangkan diri.
Namun, saat masa cuti sudah selesai, Tiwi tidak kunjung kembali ke kantor.
Rekan-rekan kerja mencoba menghubungi keluarga Tiwi di Magelang, tetapi mereka juga tidak mengetahui keberadaan korban.
"Tibalah Senin tanggal 28 Juli di mana masa cuti yang diajukan Tiwi sudah selesai, namun Tiwi tidak muncul di kantor hingga tanggal 30 Juli."
"Rekan-rekan kantor menghubungi keluarga Tiwi, namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan Tiwi."
"Itu artinya Tiwi tidak pulang ke Magelang saat cuti. Jadi, di mana Tiwi?" urai Faris.
Rekan kerja Tiwi lainnya, Angga J Batara, juga mengatakan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada 26 Juli 2025.
Atas dasar kecurigaan itu, rekan-rekan kerja Tiwi pergi ke rumah dinas BPS Halmahera Timur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Akibat perbuatannya, Hanafi dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem Ramadya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
SOSOK Salsa Erwina Mahasiswa UGM Buat Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Gaji DPR, Keluarga Diintimidasi |
![]() |
---|
'Aku Habisi Kalian' Salsa Erwina Ancam Ahmad Sahroni Tahu Keluarganya di Indonesia akan Diintimidasi |
![]() |
---|
WANITA Eks Wali Kota Ini Kakinya Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis, Suaminya Ikutan Tegang! |
![]() |
---|
NASIB 8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah di Kalimantan |
![]() |
---|
EKO Patrio yang 4 Periode di Senayan, Ngaku Dulu Miskin dan Kini Kekayaannya Mencapai Rp 131 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.