Vonis Kopda Bazarsah
OKNUM TNI Penembak Mati 3 Polisi Besok Jalani Sidang Vonis, Pengamanan Maksimal Dikerahkan
Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan selama proses berjalannya sidang vonis Kopda Bazarsah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan selama proses berjalannya sidang vonis Kopda Bazarsah yang akan digelar pada, Senin 11 Agustus 2025 besok.
Biasanya, sepanjang sidang peradilan militer khususnya kasus Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, penjagaan melibatkan personel Pom TNI yang berjaga di sekitar pengadilan militer.
Humas Pengadilan Militer Palembang, Mayor Putra CHK Putra Nova mengatakan dari segi pengamanan akan dilakukan secara maksimal, sebab jumlah pengunjung yang bakal datang saat sidang vonis akan lebih banyak dari biasanya.
"Insyaallah nanti untuk pengamanan dari Pomdam dengan kekuatan maksimal," ujar Mayor Putra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Meski tak membeberkan persiapan lainnya, Mayor Putra memastikan keamanan dan ketertiban pengunjung sehingga sidang vonis Bazarsah nanti berjalan tanpa hambatan.
"Insyaallah semuanya aman," katanya.
Keluarga Korban Gelar Doa Bersama
Menjelang putusan sidang Kopda Bazarsah pada 11 Agustus 2025 mendatang, keluarga dari tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Lampung, akan menggelar doa bersama di kediaman masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk harapan agar terdakwa dihukum maksimal sesuai tuntutan oditur militer.
Sebelumnya, Kopda Bazarsah telah dituntut hukuman mati oleh oditur militer I-05 Palembang atas dakwaan berlapis, yaitu pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, dan perjudian.
Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa doa bersama akan diadakan di kediaman masing-masing almarhum, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.
Selain doa, keluarga juga akan melakukan ziarah ke makam para korban.
"Keluarga berdoa semoga putusan sesuai yang diharapkan. Majelis juga tahu kok apa yang dilakukan terdakwa bukan tidak disengaja, meskipun di pembelaan terdakwa seolah-olah tidak disengaja," ungkap Putri, Kamis (7/8/2025).
Putri meyakini bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan secara tragis. Ia berharap putusan yang adil dapat membuktikan bahwa hukum tidak berpihak.
Putri juga menambahkan bahwa jumlah anggota keluarga yang akan hadir dalam sidang putusan nanti akan lebih banyak dari sidang-sidang sebelumnya.
Ia memperkirakan sekitar 40 hingga 50 orang akan datang, termasuk anak dari almarhum Lusiyanto yang akan datang dari Jakarta.
"Kita yakin ada keadilan untuk korban," tutupnya, seraya menekankan betapa besar harapan keluarga terhadap putusan hakim.
Kasus penembakan ini berawal saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Setiba di TKP, petugas langsung ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK).
Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan orang tak dikenal.
Akibatnya, tiga personel gugur.
Ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan proses autopsi.
"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Kini Kapolda menuju TKP. Kita fokus mengamankan anggota yang lain," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun saat itu.
Diketahui, tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden penembakan di arena judi sabung ayam, Senin (17/3/2025).
Salah satu korban gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Sementara dua anggota lainnya yakni Bripka Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan.
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Beda Nasib Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
3 'Dosa' yang Mengantar Kopda Bazarsah ke Vonis Mati, Kini Gantungkan Nasib ke Banding |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Kopda Bazarsah, Apresiasi Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Perjuangan Terakhir Kopda Bazarsah, Banding Jadi Harapan Lolos dari Vonis Mati : Manusia Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.