Pendidikan Profesi Guru
Jawaban Modul 2 PPG Tahap 2, Latihan Pemahaman Penguatan Budi Pekerti Melalui Tri Sentra Pendidikan
Berikut ini jawaban modul 2 PPG Tahap 2 2025, latihan pemahaman Penguatan Budi Pekerti Melalui Tri Sentra Pendidikan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
SRIPOKU.COM - Berikut ini jawaban modul 2 PPG Tahap 2 2025, latihan pemahaman Penguatan Budi Pekerti Melalui Tri Sentra Pendidikan.
Dalam artikel ini tentu membahas soal dan jawaban untuk modul 2 Filsafat Pancasila dan Pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai Landasan Pendidikan Nasional.
Tentunya artikel ini bisa mempermudah Bapak/Ibu Guru untuk menjawab soal di tahap selanjutnya.
Berikut jawaban modul 2 latihan pemahaman Penguatan Budi Pekerti Melalui Tri Sentra Pendidikan.
1. Sebutkan unsur-unsur penting dalam pendidikan karakter anak dalam konsep Catur Pusat Pendidikan menurut Nyai Ahmad Dahlan?
a. Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Media Sosial
b. Sekolah, Masyarakat, Tokoh Agama, dan Keluarga
c. Keluarga, Masyarakat, Pemerintah, dan Tempat ibadah
d. Sekolah, Masyarakat, Keluarga, dan Bimbingan Belajar
e. Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Tempat Ibadah
Jawaban : e
Baca juga: Jawaban Modul 2 PPG Tahap 2, Latihan Pemahaman Pendidikan Memerdekakan dan Berpihak Peserta Didik
| Jawaban Esai PPG, Bagaimana Hasil atau Perubahan yang Muncul Bagi Mereka Maupun Diri Anda Sendiri? |   | 
|---|
| Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025, Apa Strategi kreatif yang Anda Lakukan untuk Memahami Kebutuhan |   | 
|---|
| Jawaban Esai PPG Prajabatan Poin E Nomor 2, Bagaimana Situasi dan Hubungan yang Terbangun Saat Itu? |   | 
|---|
| Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025, Ceritakan Salah Satu Pengalaman Anda Saat Membimbing Orang Lain |   | 
|---|
| Contoh Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025 Poin D Nomor 3, Apa Hasil yang Anda Capai Saat Itu? |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.