Nikita Mirzani Ditahan
ISI Rekaman Rahasia Jaksa & Hakim Diduga Ada Main Dibocorkan Lucinta, Sidang Nikita Mirzani Memanas
Meskipun suara dalam rekaman terdengar tidak terlalu jelas, potongan percakapan memunculkan dugaan adanya tekanan dalam proses hukum.
SRIPOKU.COM - Setelah tak diputar oleh hakim pada sidang sebelumnya, isi rekaman diduga Jaksa dan Hakim ada main dengan pihak Reza Gladys di kasus Nikita Mirzani dibongkar Lucinta Luna.
Jelang sidang panas hari ini, Kamis (7/08/2025), Lucinta Luna menunggah sebuah rekaman tentang percakapan yang membahas tentang apa yang dipermasalahkan Nikita Mirzani.
Diketahui sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membongkar rekaman yang tertunda.
Rekaman tersebut sebelumnya diketahui ingin diputar oleh Nikita Mirzani dalam persidangan sebelumnya.
Namun, karena sidang telah ditutup saat itu, pemutaran tidak sempat dilakukan di ruang sidang. Kini, Lucinta justru lebih dulu membuka isi rekaman ke publik.
Dalam unggahannya, Lucinta Luna menuliskan pesan penuh makna dengan menyebut nilai-nilai keadilan sosial, sambil menyebut nama Nikita Mirzani secara langsung.
Baca juga: FAKTA Kasus Nikita yang Disebut Berubah jadi TPPU, Fahmi Kuak Kejanggalan Reza Gladys soal Dakwaan
"Bismillahirrahmanirrahim. Sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ami @Nikita Mirzani Mawardi tidak bersalah... Ami wanita Amazon," tulis Lucinta Luna, Kamis (7/8/2025).
Rekaman berdurasi kurang dari dua menit itu berisi percakapan yang diduga membahas strategi di balik penetapan seseorang sebagai terdakwa.
Meskipun suara dalam rekaman terdengar tidak terlalu jelas, potongan percakapan memunculkan dugaan adanya tekanan dalam proses hukum.

Berikut sebagian isi rekaman yang diputar:
"Kalau yang di petinggi-petingginya udah kita kunci. Petinggi-petingginya ya. Tapi bocornya justru yang dir-dirnya ini. Yang bintang-bintang satu atau ya yang begitu-begitulah. Tapi yang penting kita udah masukin dia jadi terdakwa, udah-udahlah, itu aja. Di sidang kita hajar, kita harus kuatin teman-temannya, bantu ya. Support dia biar kuat..."
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ngotot ingin memutar rekaman tersebut di sidang sebelumnya, namun gagal karena waktu sidang yang terbatas.
Ia kemudian memutarnya sendiri ke publik, meski saat itu suara rekaman terdengar samar.
Kini, dengan Lucinta Luna ikut membuka isi rekaman tersebut di media sosial, publik kembali menyoroti jalannya kasus ini.
Sidang lanjutan yang berlangsung hari ini diprediksi akan berlangsung panas, menyusul manuver mengejutkan dari kedua pihak.
Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Nikita Mirzani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB.
Pantauan Wartakotalive.com Nikita Mirzani terlihat begitu cantik dengan rambut diikatnya.
Ia mengenakan kaos putih, aksesoris kalung, serta rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tampak menenteng tas putih dengan tali pegangan motif kain berwarna orange dan putih. Tas tersebut diketahui bemerek Hermes.
Setelah ditelusuri tas yang ditenteng Nikita itu merupakan Hermes Birkin 30 leather handbag.
Dalam website vestiairecollective.com, harga tas itu sekitar 19.847 dolar atau sekitar Rp 323 juta rupiah.
Sambil berjalan menuju ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengaku sehat dan siap menjalani persidangan.
"Kabar baik dan sehat," kata Nikita Mirzani seraya tersenyum.
Nikita Mirzani juga berniat untuk meminta hakim, memutar hasil rekaman yang disimpan di dalam flash disc, dan sudah diberikan ke dalam hakim.
"Iya iya, mau coba minta diputar lagi " ucap Nikita Mirzani.
Hal tersebut rupanya sudah dilakukan Nikita Mirzani dalam sidang pekan lalu, di mana ia memberikan bukti rekaman di dalam flash disc, berisi Reza Gladys diduga 'mengamankan' Jaksa untuk menangkapnya.
Namun, hakim persidangan tidak memenuhi keinginan Nikita Mirzani untuk memutar hasil rekaman tersebut dalam sidang.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
FAKTA Kasus Nikita yang Disebut Berubah jadi TPPU, Fahmi Kuak Kejanggalan Reza Gladys soal Dakwaan |
![]() |
---|
KELAKUAN Nikita Mirzani di Penjara Dibongkar Fitri Salhuteru, Tahanan Lain Sampai Minta Pindah Sel |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Seret Presiden Prabowo Bubarkan BPOM, Heran Mafia Skincare Merajalela: Cuma Diam! |
![]() |
---|
Ngaku DIFITNAH Reza Gladys, Nikita Mirzani Tuntut Presiden Prabowo, Minta Hukum Indonesia Diluruskan |
![]() |
---|
Tak Ada Damai, Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Cuma Formalitas, Gugatan Rp 100 M Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.