Tak Terjawab di Video Viral, Awal Mula Pedagang Layangan Berkali-kali Ditembak Air Soft Gun

Fakta yang tersembunyi di balik video viral pedagang layangan memperlihatkan luka tembak, berawal dari seorang anak.

Editor: Refly Permana
IST
MAIN TEMBAK - Ilustrasi selongsong peluru. Pedagang layangan di Yogyakarta jadi korban oknum pria yang main tembak pasca seorang anak dituduh maling layangan. 

SRIPOKU.COM - Viral di media sosial, seorang pedagang layangan di kawasan Lapangan Minggiran memperlihatkan luka tembak di kaki.

Kabar terbaru, aparat kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku penembakan.

Kronologi kejadian yang sebenarnya akhirnya terkuak.

Mengutip Kompas.com, insiden penembakan ini dipicu tuduhan korban berinisial MY itu ke seorang anak berinisial AF.

Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, saat dihubungi pada Selasa (6/8/2025) mengatakan korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan.

"Ia menuduh salah satu anak yang bernama AF telah mengambil barang dagangannya," kata Iptu Gandung.

Setelah dituduh mencuri, AF meninggalkan lokasi. 

Namun, tidak lama kemudian, AF kembali bersama seorang laki-laki yang belum dikenal korban.

Laki-laki yang belakangan diketahui berinisial DAJ (32) itu tiba-tiba menembaki korban menggunakan airsoft gun lebih dari satu kali.

Korban mengalami luka pada lengan kiri bagian bawah, lengan kiri bagian atas dekat siku, dan mata kaki kanan dengan luka berdiameter 4 mm. 

Baca juga: Layangan Taksaka Sepanjang 150 Meter Hiasi Langit Pagar Alam, Meriahkan Festival Dempo 2025

Setelah melakukan penembakan, pelaku dan AF melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Tidak lama setelah insiden tersebut, seorang warga berinisial SC dari Mergangsan, Brontokusuman, melaporkan kejadian ini kepada Polsek Mantrijeron. 

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Polsek Mantrijeron mendatangi TKP, membawa korban ke RS Pratama Yogyakarta.

Polsek Mantrijeron berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku di rumahnya, berikut barang bukti berupa satu airsoft gun, dan membawa pelaku ke Mako Polsek Mantrijeron untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu airsoft gun dan pakaian pelaku.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved