Berita Wilayah
Sumsel Urutan 9 dari 10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak di Indonesia Menurut BPS 2024
Berikut 10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak di Indonesia Menurut BPS 2024. Sumsel tempati urutan 9.
Anang menjelaskan, tidak ada laporan terkait isu penggeledahan di rumah dinas Febrie Adriansyah.
Adapun rumah yang ditempati Febrie Adriansyah memang saat ini sedang dijaga ketat oleh personel TNI sebagai bentuk pengamanan biasa.
Kerja sama dalam bentuk pengamanan ini tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, di mana pada Pasal 4 diatur soal pemberian pelindungan negara kepada jaksa dan Kejaksaan oleh Polri dan TNI.
Pengamanan diberikan kepada Febrie Adriansyah karena ia sedang menangani kasus-kasus kelas berat.
"Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI," ungkap Anang.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah dan apa perkara yang sedang ia tangani sekarang?
Profil Febrie Adriansyah
Pemilik nama lengkap dan gelar Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.
Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie Adriansyah sejak kecil menghabiskan waktunya di Jambi.
Dari kecil hingga Sarjana, Febrie Adriansyah tinggal dan bersekolah di Jambi.
Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.
Febrie Adriansyah lalu melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi.
Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.
Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.
Harta Kekayaan
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180.
Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 2.308.250.000
- Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 597.232.000
- Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 644.864.000
- Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 473.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN 10.829.474.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.310.500.000
- MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 300.000.000
- MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI 502.000.000
- MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI 530.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI 978.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 938.125.180
F. HARTA LAINNYA Rp 100.000.000
Sub Total Rp 18.261.445.180
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 18.261.445.180
Kasus Besar Ditangani Febrie Adriansyah
Menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal aktif membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Berikut sejumlah perkara besar yang ditangani di bawah komandonya:
- Suap Kasus Ronald Tannur
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dan pengacara Ronald Tannur diduga terlibat dalam upaya suap untuk mempengaruhi putusan pembunuhan yang menjerat Ronald. Zarof terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. - OTT Hakim di PN Surabaya
Tiga hakim ditangkap dalam OTT karena diduga menerima gratifikasi terkait pembebasan Ronald Tannur. Langkah ini menjadi bukti tegas Kejagung memberantas mafia peradilan. - Mega Skandal Korupsi PT Timah. Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah (2015–2022) menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun. Tersangka termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
- Jual Beli Emas Ilegal PT Antam
Pengusaha Budi Said alias crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekayasa pembelian emas yang merugikan negara Rp1,1 triliun. Ia menggugat status tersangka melalui praperadilan. - Korupsi Jiwasraya
Kasus korupsi di BUMN asuransi Jiwasraya menyebabkan kerugian hingga Rp16,8 triliun. Enam orang dijerat, termasuk petinggi perusahaan dan pengusaha besar. - Korupsi BTS Kominfo
Proyek BTS 4G Bakti Kominfo menyeret nama mantan Menteri Johny G Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. - Impor Gula di Kemendag dan PT SMIP
Dua kasus korupsi impor gula, baik di Kemendag (2015–2023) maupun di PT SMIP, tengah diusut. Salah satu tersangka adalah direktur perusahaan yang memanipulasi data impor.
Alasan Rumah Dijaga TNI
Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku.
Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen.
Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.
Isu penggeledahan dibantah Kejagung
Beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).
Penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena diadang TNI.
Kejagung membantah ada penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung.
“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, saat ditemui di kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (4/8/2025).
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya.
Dia sudah bertanya ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu.
Sebagian artikel ini bersumber dari Tribunnews.com.
Sumsel Nomor Satu, Berikut 10 Provinsi di Indonesia dengan Warga Paling Aktif Gunakan Bahasa Daerah |
![]() |
---|
Realisasi PAD 4 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, Kota Seribu Sungai Tembus 50 Persen |
![]() |
---|
Lebih Murah dari Jawa Barat, 3 Kabupaten di Sumsel dengan Biaya Hidup Murah, Tak Sampai Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Daftar 10 Provinsi dengan SMA Terbanyak di Indonesia, Sumsel Ungguli Lampung, Banten, Aceh dan NTT |
![]() |
---|
Sumsel Nomor 8, Berikut Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.