Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non ASN Rp2.100.000

Bantuan insentif guru non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025, ini cara cek dapat atau tidak

Editor: adi kurniawan
kompas.tv
BANTUAN INSENTIF GURU - Ilustrasi uang. Bantuan insentif guru non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025, ini cara cek dapat atau tidak 

2. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.

3. Tidak menerima:

  • Bantuan sosial dari Kemensos.
  • Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bertugas di SPK atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

4. Tidak lagi diwajibkan memiliki masa kerja minimal 17 tahun.

Syarat Khusus Bagi Guru PAUD Non-ASN

1. Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.

2. Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.

3. Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan.

4. Terdata di Dapodik dan bukan ASN.

5. Pengusulan tetap melalui SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan.

Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025

  • Guru Formal: Rp2.100.000/tahun
  • Pendidik PAUD Non-Formal: Rp2.400.000/tahun

Demikian informasi mengenai cara cek insentif guru honorer 2025 yang perlu kamu ketahui. Terus pantau lewat laman info.gtk.dikdasmen.go.id untuk mengecek apakah dana insentif bagi guru honorer sudah cair atau belum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved