Kamu Guru Honorer? Ini Penyebab Tidak Menerima Insentif Guru Non ASN Rp2.100.000

Bantuan insentif guru non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025, ini cara cek dapat atau tidak

Editor: adi kurniawan
kompas.tv
BANTUAN INSENTIF GURU - Ilustrasi uang. Bantuan insentif guru non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025, ini cara cek dapat atau tidak 

5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.

Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif

Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama.

Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.

7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Syarat guru honorer dapat insentif

Dikutip dari laman resmi Puslapdik, berikut syarat guru Non-ASN penerima insentif dari pemerintah ini:

1. Guru non-ASN baik formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK) maupun non-formal (PAUD).

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Terdata dalam Dapodik dan memiliki NUPTK.

4. Tidak berstatus sebagai ASN.

Syarat Guru Formal Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved