Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi

Pemerintah Kota Palembang resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang

Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Mat Bodok
PELAYANAN - Tampak pelayanan di Rumah Aspirasi dibawah koordinator dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang yang membantu mengarahkan warga dalam kepengurusan administrasi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang secara resmi mengoperasikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di areal Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik Kambang Iwak, pada Selasa (5/8/2025).

Fasilitas ini telah lama dinantikan warga sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, sekaligus pusat layanan administrasi terpadu.

Kehadiran Rumah Aspirasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan dan pendidikan tanpa harus mendatangi banyak kantor dinas.

Sejumlah instansi strategis dihadirkan untuk memberikan pelayanan langsung, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR, dengan koordinasi utama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.

Meskipun disambut baik, beberapa warga berharap proses layanan bisa lebih dipercepat.

Salah seorang warga dari Sako Ujung yang sedang mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) mengapresiasi kualitas pelayanan namun menyayangkan waktu tunggu.

"Untuk pelayanan sudah luar biasa bagusnya, hanya saja mengapa hasil pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya masih menunggu tiga hari kerja baru bisa diambil," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Organisasi Publik (BPOPP) Diskominfo Palembang, Dwita, menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan secepat mungkin.

Namun, menurutnya, ada proses verifikasi data dan potensi gangguan sistem yang tidak bisa diprediksi.

"Disini kita sebagai penyalur, mengarahkan apa keperluan warga. Kalau bisa cepat mengapa tidak, kami tidak akan mengulur waktu. Kami berharap masyarakat bersabar dan kami pastikan semua dilayani dengan baik," tegas Dwita.

Dwita menambahkan, Rumah Aspirasi juga dirancang untuk membangun kepercayaan publik dan membuka jalur komunikasi langsung antara masyarakat dengan Walikota Ratu Dewa dan Wakil Walikota Prima Salam.

"Warga dapat menyaksikan langsung sistem dan proses kerja yang transparan tanpa dipungut biaya alias gratis," jelasnya.

Hal senada disampaikan Habibullah, operator staf dari Disdukcapil Kota Palembang. Ia menekankan pentingnya ketelitian data dalam setiap proses administrasi.

"Kalau data lengkap dan tidak ada gangguan sistem, Insya Allah pengambilan hasil pembuatan KK, KTP, dan lainnya bisa lebih cepat," tandasnya.

Syarat dan Jam Pelayanan di Rumah Aspirasi Palembang

Jam Operasional: Pukul 08.00 - 15.30 WIB

A. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Cetak Ulang KTP-el:

    • Membawa KTP-el lama.

    • Jika hilang, wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Cetak Ulang Kartu Keluarga (KK):

  • Fotokopi KK lama.

 

  • Fotokopi buku nikah.

 

Penambahan Anggota Keluarga di KK:

    • Membawa KK asli.

    • Fotokopi KTP (orang tua).

    • Fotokopi buku nikah.

    • Fotokopi surat keterangan lahir (untuk bayi baru).

Pembuatan Akta Kelahiran Baru:

  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit.
  • Fotokopi KK.

  • Fotokopi buku nikah orang tua.

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA):

    • Fotokopi KK.

    • Fotokopi KTP orang tua.

    • Fotokopi akta lahir anak.

    • Pas foto ukuran 3x4 (1 lembar) untuk anak usia 5 tahun ke atas.

B. Dinas Sosial (Dinsos)

Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS):

    • Fotokopi KTP (2 lembar).

    • Fotokopi KK (2 lembar).

C. Dinas Pendidikan (Disdik)

Pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP):

    • Fotokopi KTP orang tua (1 lembar).

    • Fotokopi KK (1 lembar).

    • Fotokopi akta lahir anak (1 lembar).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved