Berita Dahlia Poland
RESMI Gugat Cerai Fandy Christian, Sidang Cerai Dahlia Poland 12 Agustus, Isu Perselingkuhan Mencuat
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Agung, gugatan cerai Dahlia telah terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Isu itu kembali mencuat pada 2025, kali ini disertai langkah hukum.
Berdasarkan surat kuasa yang beredar, Dahlia menunjuk I Wayan Vajra Fhany Jaya, S.H., dan I Putu Adi Putera, S.H., sebagai kuasa hukum untuk menggugat cerai Fandy.
Sidang perdana dijadwalkan pada 12 Agustus 2025.
Hingga kini, baik Dahlia maupun Fandy belum memberikan pernyataan langsung terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut.
Perjalanan Cinta Dahlia Poland dan Fandy Christian

Baca juga: Permintaan Maaf Fandy Christian Dicuekin sang Istri, Dahlia Poland Diam-diam Sibuk Pamer Lakukan Ini
Dahlia Poland dan Fandy Christian pertama kali bertemu pada 2013 di lokasi syuting FTV Tomato Couple.
Hubungan asmara mereka go publik pada 2014 dan berlanjut ke pelaminan pada November 2015.
Saat menikah, Dahlia masih berusia 18 tahun, sementara Fandy berusia 30 tahun, dengan selisih umur 12 tahun.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Dahlia kemudian memilih vakum dari dunia hiburan untuk fokus mengurus keluarga.
Meski terlihat harmonis di depan publik, perjalanan rumah tangga mereka nyatanya penuh liku hingga berujung pada gugatan cerai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
REAKSI Silfester Matutina Jelang Dieksekusi Kejagung, Ngaku Sudah Damai dan 3 Kali Temui Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Jawaban Modul 1 Topik 2 Guru sebagai Teladan PPG Tahap 2 2025, Latihan Empati Secara Kognitif |
![]() |
---|
Dilaporkan Remaja 18 Tahun, Pria di Banyuasin Bakal Habiskan Masa Tuanya di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Halaman 11 Kurikulum Merdeka, Soal Uji Kompetensi 1.1 |
![]() |
---|
Ibu Aida Mampu Menghadapi Stres Kerja sebagai Guru, Ia Juga Responsif Terhadap Kebutuhan Siswa, PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.