Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Berikut jadwal dan syaratnya rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 yang akan segera dibuka.
Editor:
adi kurniawan
chatgpt.com
REKRUTMEN PPPK - Berikut jadwal dan syaratnya rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025
Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut sejumlah dokumen dasar yang sebaiknya mulai kamu siapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru
- Surat lamaran yang ditujukan ke BGN
- Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
- Transkrip nilai
Selain itu, ada pula persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK BGN 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Lulusan D-4, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan secara tidak hormat
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat dari RS pemerintah tipe C atau lebih tinggi)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi pelamar perempuan, tidak sedang hamil saat seleksi dan penempatan awal
- Jika sudah menikah, wajib mendapatkan izin tertulis dari pasangan
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak lain
Tentunya, pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 adalah sebuah kesempatan terbaik untuk bisa menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem ketahanan gizi nasional.
Maka dari itu, yuk persiapkan diri kamu sebaik mungkin untuk rekrutmen PPPK BGN 2025 tahun ini.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Unduh Modul Ajar Deep Learning PAI Kelas 12 SMA Bab 9 Ijtihad Semester 2 |
![]() |
---|
Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III, 91 Formasi Tersedia Lengkap Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Bisa Tembus Rp12 Juta Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Para Menteri Nepal Harus Dievakuasi Pakai Helikopter Usai Sharma Oli Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Soal PTS/STS Biologi Kelas 11 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.