Berita Viral
HEBOH Video Oknum Polantas di Medan Minta Uang Rp100 Ribu ke Pengendara Motor 'Masalah Selesai'
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa pelaku dalam video tersebut merupakan anggotanya.
SRIPOKU.COM - Baru-baru ini beredar rekaman video yang memperlihatkan oknum Polantas di Medan yang meminta uang Rp100 ribu ke pengendara motor, masalah dianggap selesai.
Video tersebut direkam langsung oleh seorang pengendara sepeda motor yang diduga menjadi korban pungli yang dilakukan oknum polisi lalu lintas, lalu membagikannya ke media sosial TikTok hingga menjadi viral.
Dalam video tersebut, tampak oknum polisi bernegosiasi dengan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Alih-alih ditilang secara resmi, petugas justru meminta uang sebesar Rp100 ribu untuk menyelesaikan pelanggaran di tempat.

Baca juga: Viral Mahasiswa di Palembang Ngamuk Tendang Pembatas Jalan, Tak Terima Kena Tilang Polisi
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa pelaku dalam video tersebut merupakan anggotanya.
“Memang itu personel kami, anggota Satlantas Polrestabes Medan. Saat ini kejadian tersebut masih didalami oleh Paminal Polrestabes Medan.
Dalam video itu terdengar petugas menyampaikan, kasih uang Rp100 ribu, permasalahan selesai’,” ujar AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pemuda, tepatnya di Jalan Bandung VI, Kecamatan Medan Kota.
Menurut Made, pengendara sepeda motor tersebut memang melanggar aturan lalu lintas.
Ia tidak membawa surat kendaraan lengkap dan penumpangnya tidak mengenakan helm.
“Pelanggaran awalnya adalah penumpang tidak menggunakan helm. Setelah diperiksa, pengendara juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Yang bersangkutan hanya membawa STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor) yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sumut,” jelasnya.

Baca juga: FAKTA Viral Momen ada Polisi Ditilang Polisi yang Disoraki Warga, Kapolsek: Beli Nasi Jaga Tahanan!
Namun demikian, Made menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pungli, anggota tersebut akan menerima sanksi tegas.
“Jika terbukti, yang bersangkutan akan dikenai sanksi, termasuk penempatan khusus seperti demosi dan pemindahan dari Satlantas Polrestabes Medan,” tambahnya.
Usai kejadian, pengendara tersebut tidak ditilang secara resmi, tetapi hanya diminta membayar Rp100 ribu kepada petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
POLISI Pangkat Bripda Dikabarkan Hilang, 5 Hari tak Masuk Kerja, Sang Ayah Dapat Kabar dari Intel |
![]() |
---|
VIRAL Menantu Usir Mertua di Sulut, Warganet Mengecam, Terungkap Dendam 18 Tahun Lalu jadi Pemicu |
![]() |
---|
POLISI Intel Pangkat Brigadir Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon, Istrinya Bhabinkamtibmas di TKP |
![]() |
---|
FAKTA Lain Guru PJOK di Lampung Hendak Cekik Murid Dipicu Banyak Guru Absen Upacara, Resmi Dicopot |
![]() |
---|
HEBOH Mayat Wanita Dicor di Sebuah Perumahan di Lombok, Diduga Dibunuh Kekasih, Rencana akan Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.