Berita Palembang

Viral Mahasiswa di Palembang Ngamuk Tendang Pembatas Jalan, Tak Terima Kena Tilang Polisi

Ia sempat meluapkan emosinya dengan menendang water barrier atau pembatas jalan saat ditegur petugas.

Editor: Odi Aria
Dokumen Warga
MAHASISWA NGAMUK DITILANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 secara gabungan bersama sejumlah instansi terkait di kawasan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (23/7/2025) siang. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S. Radipta, ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk satu insiden yang menjadi sorotan, yakni seorang mahasiswa yang viral karena tidak terima saat ditilang petugas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 secara gabungan bersama sejumlah instansi terkait di kawasan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (23/7/2025) siang.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S. Radipta, ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk satu insiden yang menjadi sorotan, yakni seorang mahasiswa yang viral karena tidak terima saat ditilang petugas.

"Kami mendapatkan beberapa pelanggaran, salah satunya adalah pengendara yang viral.

Ia tidak terima ditindak karena tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan seperti STNK dan SIM," ujar AKBP Finan.

AKBP Finan menjelaskan, bahwa tindakan mahasiswa tersebut bersifat spontan karena tidak menerima tindakan tilang.

Ia sempat meluapkan emosinya dengan menendang water barrier atau pembatas jalan saat ditegur petugas.

"Itu spontan saja karena merasa tidak terima. Tapi kami lakukan pendekatan secara tegas, humanis, dan terukur.

Setelah diberikan imbauan dan ditenangkan, yang bersangkutan akhirnya menerima," jelasnya.

Pihak kepolisian tidak memberikan sanksi lebih lanjut terhadap mahasiswa tersebut, namun akan terus melakukan pemantauan. Jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi tegas akan diberikan.

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa di sekitar kawasan SU I. Kita beri pengertian dulu, tapi jika mengulangi, akan kami tindak lebih lanjut," tegasnya.

AKBP Finan juga mengungkapkan bahwa dalam tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, pihaknya telah melakukan penindakan tilang terhadap 1.200 pelanggar.

“Data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas, terutama di wilayah Seberang Ulu, Jalan Sudirman, dan Kertapati,” ujarnya.

Melalui operasi ini, Finan mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan kesadaran berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap petugas.

“Kami bukan menindak untuk hal lain, tapi untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kesadaran, bukan paksaan,” tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved