BNN Amankan 10 Kilo Sabu di Musi Rawas

KRONOLOGI BNNP Sumsel Amankan 10 Kilo Sabu & 5 Ribu Ekstasi di Musi Rawas, Dapat Info dari Intelijen

Dari operasi ini, petugas mengamankan 10 kilogram sabu-sabu, 5.000 butir ekstasi, serta tiga orang tersangka.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Handout
10 KILOGRAM SABU DIAMANKAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provinsi di wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Senin (4/8/2025). Dari operasi ini, petugas mengamankan 10 kilogram sabu-sabu, 5.000 butir ekstasi, serta tiga orang tersangka. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provinsi di wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Senin (4/8/2025).

Dari operasi ini, petugas mengamankan 10 kilogram sabu-sabu, 5.000 butir ekstasi, serta tiga orang tersangka.

Informasi Awal dari Intelijen

Pada Minggu, 3 Agustus 2025, BNNP Sumsel menerima informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Provinsi Riau menuju Sumatera Selatan.

Informasi tersebut menyebutkan kendaraan pelaku akan melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BNNP Sumsel langsung membentuk dua tim operasi dan melakukan pemantauan ketat di sejumlah titik strategis di jalur lintas perbatasan.

Tim disebar secara taktis untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan pelaku.

Penangkapan di Jalinsum

Pada malam harinya, mobil dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal terlihat melintas.

Petugas langsung melakukan pencegatan dan penggeledahan. Proses penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Musi Rawas, dengan pengawalan ketat dari aparat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam paket besar dan 5.000 butir ekstasi warna hijau yang dikemas rapi untuk distribusi, serta sejumlah alat komunikasi dan dokumen yang diduga terkait jaringan narkotika.

Tiga Tersangka Diamankan

Tiga orang tersangka yang berada dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas dan jaringan mereka saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh BNNP Sumsel.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamudin, membenarkan adanya penangkapan tersebut namun menegaskan bahwa operasi sepenuhnya dilakukan oleh BNNP Sumsel.

“Monitor, itu (pengungkapan) dilakukan oleh BNNP Sumsel, bukan di wilayah Lubuklinggau, melainkan Musi Rawas,” ujarnya singkat.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved