Nasib Hasto Kristiyanto di PDIP Setelah Keluar dari Penjara Kasus Suap

Nasib Hasto Kristiyanto usai keluar dari penjara kini belum jelas di PDIP, pasalnya saat ini tidak masuk dalam daftar pengurus

Editor: adi kurniawan
Tangkapan Layar Kompas.TV
HASTO HADIR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demisioner PDIP Hasto Kristiyanto saat mencium tangan Megawati Soekarnoputri ketika hadir di Kongres PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025). 

"Sehingga bisa jadi dalam beberapa hari mendatang, Hasto akan dikukuhkan kembali sebagai Sekjen," sambungnya.

Menurut Ari, pengembalian Hasto ke posisi strategis bukan karena tidak adanya kader lain yang mumpuni, melainkan karena kapasitas personal Hasto yang memahami dinamika internal PDIP secara mendalam.

"Hasto bisa merekatkan perbedaan pendapat di tubuh partai dan menjadi jembatan orang-orang “lama” di partai dengan new comer di partai," tegas Ari.

Sebelumnya Hasto mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto atas kasus penyuapan Komisioner KPU RI. 

Amnesti adalah Pengampunan dari negara terhadap seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana yang dilakukan, biasanya bersifat politik atau sensitif secara nasional.

Amnesti juga hanya bisa diberikan Presiden dan harus minta pertimbangan dan persetujuan DPR

Orang yang diberi amnesti dianggap tidak pernah dihukum, proses hukum langsung dihentikan, dan namanya bersih kembali.

Setelah mendapatkan amnesti, Hasto yang sempat divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim pun akhirnya bebas dari tahanan KPK pada Jumat (1/8/2025).

 

==============================

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Resmi Keluar Penjara, Begini Nasib Hasto Kristiyanto di PDIP

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved