Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan

Ini kunci jawaban Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan Angkatan I Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan Angkatan I Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Simak kunci jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak.

Artikel ini menyajikan kunci jawaban pada Pelatihan Penanganan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan Angkatan I.

Peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag akan mengikuti 10 pelatihan pada 01 - 05 Agustus 2025. 

Baca juga: Jawaban Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan

Baca juga: Kunci Jawaban Strategi Mitigasi Resiko Perceraian, Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan

1. Pernikahan anak adalah ...

A. Pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan orang tua

B. Pernikahan yang dilakukan oleh orang dewasa dengan persetujuan orang tua

C. Pernikahan yang dilakukan secara adat di bawah usia 21 tahun

D. Pernikahan yang salah satu atau kedua mempelai berusia di bawah 18 tahun

Jawaban : D. Pernikahan yang salah satu atau kedua mempelai berusia di bawah 18 tahun

2. Peran serta masyarakat dalam pencegahan pernikahan anak dapat dilakukan dengan cara...

A. Melaporkan kasus-kasus pernikahan anak kepada pihak yang berwenang.

B. Semua jawaban benar.

C. Menentang/menolah praktik pernikahan anak.

D. Memberikan dukungan kepada anak yang beresiko menikah dini

Jawaban : B. Semua jawaban benar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved