Pintar Kemenag

Didapati Bahwa Ada Salah Satu Siswa/Mahasiswa Telah Menggunakan Karya Orang Lain, MOOC Modul 3.6

Plagiarisme adalah pelanggaran akademik yang serius, tetapi penanganannya harus bersifat edukatif

Freepik
PINTAR KEMENAG MOOC - Ilustrasi siswa. Didapati Bahwa Ada Salah Satu Siswa/Mahasiswa Telah Menggunakan Karya Orang Lain, MOOC Modul 3.6 

SRIPOKU.COM - Di bawah ini Kunci jawaban MOOC Pintar Kemenag Penanganan Academic Misconduct 3.6 Penanganan Academic Misconduct.

Jawaban pelatihan pada modul Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2 ini bisa menjadi referensi bagi Bapak/Ibu Guru yang sedang mengikuti pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

5. Didapati bahwa ada salah satu siswa/mahasiswa telah menggunakan karya orang lain dalam tugas akhir, namun dengan dalih bahwa dia tidak mengetahui bahwa itu adalah plagiarisme. Apa sikap yang seharusnya diambil oleh pengajar.....

A. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperbaiki tugasnya dan memberikan pembelajaran tentang plagiarisme

B. Mengabaikan masalah ini karena mahasiswa tersebut tidak berniat untuk melanggar aturan

C. Menegur mahasiswa, tetapi tidak memberikan sanksi apapun karena tidak ada niat buruk.

D. Memberikan nilai buruk pada tugas tersebut tanpa memberikan kesempatan untuk memperbaikinya, karena ini adalah pelanggaran serius

Jawaban: A

Penjelasan:

Plagiarisme adalah pelanggaran akademik yang serius, tetapi penanganannya harus bersifat edukatif, terutama jika pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan, bukan karena niat buruk.

Dalam dunia pendidikan, peran pendidik tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga mendidik, membimbing, dan membentuk pemahaman etika akademik.

A. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperbaiki tugasnya dan memberikan pembelajaran tentang plagiarisme

Sikap ini tegas tapi tetap mendidik. Memberi kesempatan untuk memperbaiki membantu mahasiswa memahami kesalahannya dan belajar etika penulisan ilmiah yang benar.

Ini sejalan dengan prinsip pembelajaran yang berbasis pemahaman dan perbaikan diri, terutama bagi pelanggaran yang terjadi karena ketidaktahuan.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Academic Misconduct, Jawaban Modul 3.6 MOOC Pintar Kemenag Bagian 2

Jawaban soal lainnya:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved