Berita Reza Gladys

MEMANAS, Skincare Reza Gladys Terbukti tak Terdaftar BPOM, dr Oki Pratama Bongkar Fakta: Itu Ilegal

Dan dari keterangan dr Oky Pratama pula, terungkap bahwa skincare milik Reza Gladys ternyata tidak terdaftar di BPOM.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Grid.ID/Hana Futari
SKINCARE REZA GLADYS - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Skincare Reza Gladys Terbukti tak Terdaftar BPOM 

SRIPOKU.COM - Kasus hukum Nikita Mirzani melawan Reza Gladys masih makin panas.

Pada Kamis (31/7/2025), Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan melawan Reza Gladys.

Dalam agenda kali ini  dokter Oky Pratama yang dihadirkan sebagai saksi.

Dan dari keterangan dr Oky pula, terungkap bahwa skincare milik Reza Gladys ternyata tidak terdaftar di BPOM.

Tentunya skincare itu ilegal dan berbahaya.

"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang saya tahu, karena memang tidak ada izin BPOM-nya," tegas Oky dilansir dari video shortd Hiburanlayarsentuh.

NIKITA TOLAK OKY - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) bersama Oky Pratama. Selain Razman Nasution, Nikita Mirzani juga tolak kehadiran dr Oky Pratama di penjara
NIKITA TOLAK OKY - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) bersama Oky Pratama. Selain Razman Nasution, Nikita Mirzani juga tolak kehadiran dr Oky Pratama di penjara (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: SOSOK Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang, Tolak Bukti Rekaman Reza Gladys Bayar Hakim, Takut?

Salah satu produk yang dimaksud adalah Riberskin Superficial Pink Aging, kosmetik mengandung DNA salmon lengkap dengan jarum suntik yang sudah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak 2 Februari 2024.

Produk ini dinilai melanggar regulasi karena jarum suntik tidak boleh diperjual-belikan secara bebas, meskipun memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.

"Apapun barang yang diterima sama pasien, dijual secara bebas, dipastikan tidak boleh ada jarum suntik," kata Oky.

Selain Riberskin, Oky juga menyebut produk lain milik Reza Gladys yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell, yang juga tidak terdaftar dalam sistem BPOM.

"Produk yang semua harus kita jual itu harus ber-BPOM," ujar Oky.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, produk yang digunakan dengan alat seperti jarum atau microneedle dan diinjeksikan, tidak dikategorikan sebagai kosmetik dan wajib memenuhi standar alat kesehatan.

Pelanggaran atas ketentuan ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

DETIK-detik Nikita Mirzani dan Reza Gladys Ribut saat Sidang

Sementara itu, Nikita Mirzani bisa bertemu langsung dengan Reza Gladys di persidangan Kamis (24/7/2025).

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Saat perseteruan berlangsung, terungkaplah bahwa skincare Reza Gladys tak tercatat secara resmi di BPOM.

Mengetahui bahwa produk Reza Gladys ini memang tak tercatat di BPOM, Nikita Mirzani tak bisa menahan kemarahannya.

Bagaimana tidak, selama ini Nikita memang mengungkap mafia skincare yang memiliki kandungan berbahaya.

Sayangnya kini ia justru dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

NIKITA TUNTUT PRABOWO - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).Nikita Mirzani tuntut Presiden Prabowo
NIKITA TUNTUT PRABOWO - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).Nikita Mirzani tuntut Presiden Prabowo (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Tak heran, dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas ketika Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua pihak terlibat adu mulut. Melihat suasana semakin panas, Hakim Ketua langsung mengambil langkah tegas.

Hakim memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim.

"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang dilansir dari TribunSeleb.

Pernyataan itu langsung direspons keras oleh Nikita Mirzani.

"Jadi enggak ada di BPOM!" ujar Nikita secara tegas.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita pun turut memperkuat pernyataan kliennya.

"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memverifikasi kebenaran klaim yang dilayangkan.

"Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak," ujar Hakim Ketua.

Di hadapan majelis hakim, Nikita juga mempertanyakan cara penggunaan produk tersebut yang mengandung 19 jarum suntik dan dijual bebas di e-commerce.

"Sudah, sudah dijawab, ya. Pertanyaan selanjutnya. Oke. Ini kan dijual bebas di e-commerce, ya. Dan ini ada jarum sutiknya. Kalau tidak salah, ada 19 jarum sutik," kata Nikita.

"Betul, 19," jawab Reza Gladys.

"Coba dong praktikin bagaimana cara menggunakannya?" lanjut Nikita meminta Reza Gladys mempraktikan cara kerja jarum suntik.

Hakim pun mencoba menengahi momen tersebut. Permintaan Nikita kemudian tidak bisa dilakukan dalam sidang.

"Begini, ya. Bukan kita tidak... Bukan, yang mulia. Karena ini dijual di e-commerce. Kalau memang itu untuk treatment di klinik, saya juga suka ke klinik kecantikan. Harusnya tertera dong secara jelas. Atau dia menjual di e-commerce, yang mulia. Harusnya di e-commerce itu. Dia cantumkan dong kalau produk ini hanya boleh dipakai, digunakan di klinik," ucap Nikita.

Nikita kemudian berharap BPOM segera melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan yang dipermasalahkan.

Reza Gladys memilki nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari. 

Ia menikah dengan suaminya bernama dr Attaubah Mufid.

Reza Gladys merupakan wanita kelahiran 16 Desember 1988.

Reza Gladys merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Untuk memantapkan reputasinya sebagai ahli kecantikan, Reza Gladys mengikuti Pendidikan Aesthetic pada tahun 2017 di American Acedemy of Aesthetic Medicine tahun 2017.

Reza Gladys menyelesaikan pendidikan itu selama dua tahun dan menyandang gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medice.

Reza Gladys sudah memiliki 6 klinik kecantikan.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika dan sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Pertama kali Reza Gladys membuka klinik kecantikannya di tahun 2015.

Karena kesuksesannya itu, ia diganjar penghargaan Best Bussines Woman di Indonesia pada 2019.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved