Pintar Kemenag

Jawaban Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2 Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Academic Misconduct Angkatan I Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Academic Misconduct Angkatan I Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

B. Mahasiswa yang terlibat dalam pelanggaran

C. Komite etika atau pihak berwenang lainnya

D. Pihak yang melaporkan kasus tersebut

Jawaban : C. Komite etika atau pihak berwenang lainnya

6. Dalam situasi di mana seorang tenaga pengajar terbukti melakukan plagiasi, apa yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang di institusi pendidikan ...

A. Mengabaikan plagiasi jika tidak ada dampak langsung terhadap hasil akademik

B. Memberikan teguran lisan karena dosen tersebut adalah tokoh penting di kampus

C. Memberikan kesempatan kedua bagi dosen untuk memperbaiki kesalahan

D. Melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai dengan pengaturan yang berlaku

Jawaban : D. Melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai dengan pengaturan yang berlaku

7. Bagaimana cara terbaik untuk mencegah plagiarisme saat menulis tugas akademik ...

A. Menggunakan sitasi yang tepat untuk setiap informasi yang diambil dari sumber eksternal

B. Mengandalkan teman sekelas untuk menulis tugas dan mengutipnya dengan benar

C. Menulis tugas tanpa merujuk pada sumber apa pun agar tidak perlu mengutip

D. Menyalin sebagian kecil teks dari sumber dan mengubah beberapa kata

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved