Rumah Mewah Dikepung Polisi

PROFIL Tulung Selapan OKI Sumsel, TKP Penggeledahan Rumah Mewah Oleh BNN, Dikenal Banyak Hacker

Nama kecamatan di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Tulung Selapan tampak menjadi sorotan penting.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kolase
TULUNG SELAPAN-Penggeledahan rumah mewah di OKI (kiri), profil Tulung Selapan (kanan). Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumsel di sebuah rumah milik HS di Tulung Selapan OKI, Rabu (30/7/2025). 

Kecamatan ini dulunya meliputi kecamatan Tulung Selapan (Induk) dan Kecamatan Cengal (kecamatan pemekaran).

Kecamatan Tulung Selapan merupakan kecamatan memiliki luas wilayah terbesar di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pusat Hacker

Dikutip dari Tribunsumsel.com, nama Tulung Selapan tidak asing lagi di dunia kriminal digital. Wilayah ini dikenal dengan banyaknya hacker yang kerap membobol uang nasabah di Indonesia.

Tidak jarang polisi kerap menangkap langsung hacker yang membobol uang nasabah.

Pada tahun 2020 lalu, Polda Metro Jaya menangkap ayah dan anak pelaku bobol bank asal Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang telah banyak beraksi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, Senin (2/3/2020).

Saat penangkapan terjadi, petugas terpaksa menembak salah seorang pelaku lantaran melawan dengan meletuskan tembakan ke arah petugas.

Anggota Jatanras Polda Metro Jaya, Aiptu Jacklyn Choppers yang turut dalam penangkapan tersebut mengatakan, ayah dan anak itu ditangkap ditangkap saat berada di rumah mereka.

 Yakni di Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

"Pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah ayah dan anak. Namun dalam penangkapan ini, sang anak terpaksa kami tembak karena melawan saat akan ditangkap," ujar Aiptu Jacklyn Choppers saat ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang pada waktu itu.

Pelaku yang ditembak mati diketahui bernama Yopi (30 tahun).

Tindakan tegas namun terukur terpaksa dilakukan terhadap Yopi sebab ia melawan dengan menembakkan dua senjata api di tangannya.

Tembakan tersebut langsung ia arahkan ke petugas pada saat penangkapan berlangsung.

 "Dari tangan pelaku kami mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya senjata api rakitan jenis colt 38 dengan peluru kaliber 556," ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved