Menteri Agama Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Tawaran Dimakamkan di TMP Kalibata
Setelah berdiskusi, keluarga besar memutuskan untuk tetap memakamkan jenazah di pondok pesantren milik keluarga.
Ia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar Rp30.283.090.068. Akibat kasus tersebut, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014.
Setelah menjalani hukuman delapan tahun, ia dibebaskan bersyarat pada 6 September 2022.
Selama proses hukumnya, Suryadharma Ali sering masuk rumah sakit dan absen dalam persidangan karena masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, diabetes tinggi, dan penggumpalan darah di otak.
Almarhum merupakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1984) dan Magister Sains Sosiologi dari FISIP Universitas Indonesia (2003).
Sebelum berkarier di pemerintahan, ia pernah bekerja di PT Hero Supermarket dari tahun 1985 hingga 1999 dengan posisi Deputi Direktur. Semasa kuliah, Suryadharma Ali aktif berorganisasi, menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat, kemudian Ketua Umum Pengurus Besar PMII periode 1985-1988.
Pemakaman almarhum dihadiri oleh keluarga, sejumlah tokoh, dan sahabat, termasuk anggota DPR RI Lukman Hakim Saefudin dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Istri dan putri bungsu almarhum, Nadia Jesica Nurul Wardani, tampak tertunduk menangis saat jenazah diturunkan ke liang lahat. Ratusan warga dan santri turut melantunkan salawat serta tahlil, menyambut kedatangan jenazah yang sebelumnya dishalatkan di area pondok pesantren.
| HEBOH Pria di Pati Ditemukan Tewas di Tumpukan Sampah dalam Kamar, 8 Tahun tak Pernah Keluar Rumah |
|
|---|
| WANITA Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Teras Toko Seberang Masjid Kertapati, Begini Kronologinya! |
|
|---|
| DERITA Hidup Anti Sebelum Meninggal di Tangan Febrianto, Diam-diam Timbun Utang, Teman Kuak Fakta |
|
|---|
| Detik-detik Olla Ramlan Pingsan di Pemakaman Ibunya, Terpukul Pulang dari Luar Kota, Kondisi Drop |
|
|---|
| Sempat Pingsan, Kondisi Terkini Olla Ramlan Usai Ibu Meninggal Dunia, Nia Ramadhani Melayat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.