Menteri Agama Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Tawaran Dimakamkan di TMP Kalibata

Setelah berdiskusi, keluarga besar memutuskan untuk tetap memakamkan jenazah di pondok pesantren milik keluarga.

Editor: adi kurniawan
Warta Kota
PEMAKAMAN SURYADHARMA ALI - Suasana pemakaman mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di komplek Pondok Pesantren Miftahul'Ulum Jalan KH. Ahmad Kp. Mariuk, Rt 002/008, Ds Gandasari. Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (31/7/2025). istana sempat meminta agar almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, namun keluarga menolak. 

Ia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar Rp30.283.090.068. Akibat kasus tersebut, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014.

Setelah menjalani hukuman delapan tahun, ia dibebaskan bersyarat pada 6 September 2022.

Selama proses hukumnya, Suryadharma Ali sering masuk rumah sakit dan absen dalam persidangan karena masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, diabetes tinggi, dan penggumpalan darah di otak.

Almarhum merupakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1984) dan Magister Sains Sosiologi dari FISIP Universitas Indonesia (2003).

Sebelum berkarier di pemerintahan, ia pernah bekerja di PT Hero Supermarket dari tahun 1985 hingga 1999 dengan posisi Deputi Direktur. Semasa kuliah, Suryadharma Ali aktif berorganisasi, menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat, kemudian Ketua Umum Pengurus Besar PMII periode 1985-1988.

Pemakaman almarhum dihadiri oleh keluarga, sejumlah tokoh, dan sahabat, termasuk anggota DPR RI Lukman Hakim Saefudin dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Istri dan putri bungsu almarhum, Nadia Jesica Nurul Wardani, tampak tertunduk menangis saat jenazah diturunkan ke liang lahat. Ratusan warga dan santri turut melantunkan salawat serta tahlil, menyambut kedatangan jenazah yang sebelumnya dishalatkan di area pondok pesantren.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved