Diplomat kemenlu Tewas Dilakban
FAKTA Kematian Arya Daru Disebut Gegara Bunuh Diri, Misteri Kresek yang Dibuang Belum Terungkap
Setelah beberapa saksi diperiksa hingga bukti-bukti meninggalnya Arya Daru ditemukan, polisi pun mengungkap hasil penyelidikan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Misteri kematian diplomat Arya Daru menemukan titik baru.
Setelah beberapa saksi diperiksa hingga bukti-bukti meninggalnya Arya Daru ditemukan, polisi pun mengungkap hasil penyelidikan.
Penyebab kematian Arya Daru pun sudah diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra ke publik pada Selasa (29/7/2025) kemarin.
Menurut Wira Satya, Arya Daru meninggal disebabkan kehabisan nafas dan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Berikut fakta kematian Arya Daru dirangkum Sripoku.com:
1. Jenazah ditemukan dengan lakban
Jasad Arya Daru ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tubuh terbungkus selimut biru tua di atas tempat tidur.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kompol Rezha Rahandi.
Temuan itu juga didapati pada lokasi kejadian, tempat kos korban.
Namun, sidik jari tersebut merupakan sidik jari korban.
"Kalau dari oleh TKP awal, masih kelihatan sidik jari si korban itu," ungkap Rezha, Rabu (9/7/2025).
Terkait kemungkinan apakah ada sidik jari lain di lakban, Rezha mengatakan, barang bukti telah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita bawa ke laboratorium karena sekarang masih dikumpulkan alat bukti-alat buktinya dulu, arahnya ke mana," imbuh dia.
Tak hanya itu, kata Rezha, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban, menurut hasil visum luar.
"Tidak ada kerusakan sama sekali. Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujarnya.

Baca juga: Bantah Penyidik, Kakak Ipar Sebut Arya Daru Selalu Buka-bukaan ke Istri, tak Ada yang Ditutupi
2. Sempat telpon istri
Sebelum meninggal dunia, Daru masih beraktifitas seperti biasa.
Ia bahkan masih berkomunikasi dengan istrinya lewat telepon karena keduanya sedang berada di Yogyakarta.
Daru diketahui ditemukan meninggal dunia secara misterius pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Namun pada Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB Daru masih berkomunikasi dengan sang istri.
“Komunikasi terakhir dengan istrinya itu sekitar pukul sembilan malam,” ungkap Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi.
Dalam komunikasi itu, istri Daru tak menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.
Menurut istrinya, komunikasi terakhir malam itu hanya obrolan normal.
“Istrinya membenarkan sempat berkomunikasi malam itu dengan suaminya dan komunikasinya itu normal,” jelas Rezha.
3. Ponsel hilang
Hingga saat ini ada ponsel yang hilang dan masih belum bisa ditemukan oleh polisi.
Namun belum diketahui apakah ponsel itu milik Arya Daru atau bukan.
Arya Daru memang terakhir kali berkomunikasi dengan istrinya yakni pada pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, sang istri sudah tidak bisa lagi menghubungi Arya Daru.
Menurut Ketua Komisi Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo ponsel milik Daru dalam kondisi mati.
"Masalah alat komunikasi handphone itu off jam 21.00 sebelum almarhum masuk ke kamar. Dengan pihak istri, itulah sebabnya pihak istri juga (kontak penjaga kos) untuk dicek what's really going on with my husband?," ungkap Arief Wicaksono Sudiutomo.
Namun saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap ada ponsel hilang yang belum ditemukan.
Ade Ary sebelumnya memastikan bahwa semua barang bukti sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Semua barang-barang yang terkait dengan pengungkapan peristiwa ini sudah dilakukan penyitaan, diamankan oleh penyelidik untuk dilakukan pendalaman," katanya.
4. Sempat ke Rooftop Kemlu
Wira Satya Triputra mengungkapkan, Arya daru sempat mendatangi kantornya gedung Kemenlu pada Senin malam sebelum ditemukan tewas.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban diketahui naik hingga ke lantai 12 gedung.
"Korban berada di rooftop gedung Kemenlu pada pukul 21.43 WIB. Keberadaan korban di rooftop kurang lebih selama 1 jam 26 menit," tutur Wira dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2025.
Menurut Wira, selama berada di rooftop tersebut, korban beberapa kali sempat mencoba melompati pagar pembatas yang memiliki tinggi sekitar 150 sentimeter.
Dalam percobaan pertama, posisi ketiak tubuh Arya Daru bisa sejajar dengan tinggi tembok pagar rooftop gedung. Merasa gagal, korban kemudian kembali mencoba untuk melompat.
Namun menurut Wira, korban lagi-lagi gagal untuk melompati pagar pembatas tersebut. “Yang di sebelah sini (percobaan kedua), itu sudah hampir di atas pusar," ucap Wira sambil menunjukkan potongan rekaman CCTV.
5. Tas di rooftop
Setelah gagal melakukan dua kali percobaan melompat, Arya Daru lalu turun ke lantai bawah gedung.
Ia memutuskan meninggalkan tas yang dibawa ke atap gedung tersebut, yakni tas ransel dan tas berisi belanjaan.
Berdasarkan kabar yang beredar, isi di dalam tas belanjaan milik Arya Daru itu berisi pakaian untuk kepindahannya ke Finlandia.
Tas belanjaan itu diduga berisi pakaian dalam dan dasi.
Sebelumnya, kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus mengatakan kalau adik iparnya itu terakhir berkomunikasi dengan istrinya saat sedang belanja pakaian di Mal Grand Indonesia.
Diduga pakaian itu dibawa Arya Daru ke rooftop, kemudian ditinggalkan bersama dengan tas ranselnya.
6. Misteri Kresek yang Dibuang
Salah satu temuan yang diungkap ke publik adalah misteri kresek yang dibawa Arya sebelum dirinya ditemukan tidak bernyawa.
Arya terekam CCTV membawa plastik kresek cukup besar yang diduga sampah ke bagian luar indekos.
Dari rekaman CCTV yang beredar pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek.
Kemudian, Arya kembali tanpa membawa kresek.
Ia terlihat kembali masuk ke dalam kamar kos pada pukul 23.25 WIB.
Helmi, tetangga indekos korban menyebut membuang sampah ke bagian luar sendiri merupakan hal tak biasa dilakukan penghuni indekos di tempat tersebut.
Menurutnya, pemilik indekos sudah menyiapkan tempat sampah di depan kamar masing-masing jika penghuninya mau membuang sampah.
"Di masing-masing kamar ada disediain tempat sampah, jadi buang di situ. Hampir jarang kita buang di luar," kata Helmi saat ditemui di indekos lokasi kejadian, Selasa (22/7/2025).
7. Gerak-Gerik Mencurigakan Penjaga Kos Arya Daru
Penjaga kos Siswanto dianggap menyimpan banyak rahasia terkait penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Gelagatnya sepanjang malam sampai berhasil membuka pintu kamar kos pun dinilai janggal.
Sikap Siswanto pun dicurigai sejak ia menerima telepon dari istri Daru.
Dari pengakuan istri ia tiga kali menghubungi Siswanto untuk meminta mengecek suaminya di kamar 105 indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pita istri Daru menghubungi penjaga kos pukul 22.40 WIB, 00.48 WIB dan 05.27 WIB.
Pukul 00.27 WIB Siswanto terekam kamera CCTV jalan di depan kamar Daru.
Ia kembali mengintip kamar diplomat muda tersebut pukul 05.20 WIB.

8. Sudah sejak lama ingin bunuh diri
Arya Daru diketahui pernah mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup.
Hal itu diungkapkan Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, melalui email kepada sebuah badan amal yang menyediakan layanan kesehatan mental, Arya Daru pernah meminta bantuan akibat perasaan ingin bunuh diri itu.
"Badan amal itu menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin bunuh diri," katanya.
Bahkan kata Ipda Saji, diketahui Arya Daru memiliki perasaan bunuh diri sejak 2013.
"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, pada 20 Juni hingga 20 Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata Ipda Saji.
Kemudian, katanya di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, Arya Daru mengirim email serupa.
"Pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.
Menurut Saji, dalam salah satu email yang dikirim pada 2021, Arya pernah menulis bahwa ia sempat ingin melompat dari gedung tinggi.
"Dari informasi di email, korban bercerita bahwa ketika melihat gedung tinggi, ia terpikir untuk loncat dari atas," katanya.
Saji mengatakan Arya Daru juga mengungkapkan keinginan untuk menenggelamkan diri di laut saat melihat pantai.
"Kalau melihat pantai, (korban) ingin menenggelamkan diri," tambah Saji.
9. Reaksi Keluarga Arya Daru
Kerabat Arya Daru Pangayunan tidak serta merta menerima hasil penyelidikan polisi.
Mereka menganggap, ada beberapa kejanggalan dari pemaparan yang disampaikan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Salah satu tetangga, Djadmiko (80), menilai terlalu rapi dan janggal mengingat korban disebut tewas kehabisan oksigen dengan kepala terlakban.
“Saya pribadi kurang percaya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (29/7/2025), di depan rumah keluarga Arya.
Djadmiko mengaku tidak terlalu dekat dengan Arya Daru namun menilai tidak ada tanda-tanda tekanan berat pada diri almarhum selama tinggal di Yogyakarta.
“Kalau ketemu saling sapa saja. Tapi nggak pernah ngobrol panjang. Nggak kelihatan punya masalah besar,” jelasnya.
Warga lain juga mempertanyakan bagaimana pemilik kos dapat membuka kamar Arya dengan mudah saat ditemukan meninggal dunia.
Mereka menduga adanya kunci cadangan yang dimiliki pemilik kos sehingga kemungkinan pihak lain masuk ke kamar tidak dapat dikesampingkan.
“Kok bisa cepat banget bukanya. Ya, kemungkinan ada kunci serep sih. Tapi kalau memang ada sesuatu yang disembunyikan, ini harus diusut tuntas,” tambahnya.
10. Muncul wanita bernama Vara
Kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Arya Daru Pangayunan, muncul sosok wanita bernama Vara.
Sebelum Arya ditemukan tewas, Vara terekam kamera pengawas (CCTV) sempat ikut menemani Arya belanja ke toko pakaian di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025) mulai pukul 17.52 WIB sampai 18.07 WIB. Selain mereka berdua, ada pula sosok pria bernama Dion.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pun angkat bicara terkait sosok Vara.
Wira menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Vara dan Dion dalam kasus kematian Arya Daru.
"Kami pastikan (Vara) sudah diperiksa," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Namun, ia enggan membeberkan sejauh mana hubungan antara Arya Daru dan Vara.
"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu masalah privasi," tutur Wira.
11. Hasil otopsi
Semenatra itu, Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, memaparkan hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Menurut dr. Yoga, jenazah almarhum pertama kali masuk ke RSCM pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Pengiriman jenazah disertai surat permintaan visum dari Polsek Metro Menteng. Setelah itu, disusul surat pelimpahan penanganan perkara dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan luar dilakukan sekitar pukul 13.55 WIB. Setelah berkoordinasi dengan keluarga, khususnya istri almarhum, kami kemudian melakukan pemeriksaan bagian dalam (autopsi) pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama," jelas dr. Yoga.
Temuan Pemeriksaan Luar
Dari pemeriksaan luar, tim forensik menemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bagian dalam bibir bawah. Selain itu, ditemukan satu luka lecet di pipi kanan dan lima luka lecet pada leher.
Ditemukan pula memar pada kelopak mata kiri bagian atas, bibir bawah bagian dalam, serta di lengan atas dan bawah sebelah kanan.
Rinciannya, masing-masing satu memar di kelopak mata kiri dan bibir, dua memar di lengan atas kanan, serta dua memar di lengan bawah kanan.
Temuan Pemeriksaan Dalam (Otopsi)
Karena adanya luka di leher, otopsi dilakukan menggunakan teknik khusus untuk memastikan apakah luka luar berdampak pada organ dalam di leher.
Hasilnya, tidak ditemukan resapan darah pada otot-otot leher. Namun, pada batang tenggorok ditemukan lendir dan busa halus berwarna putih kemerahan.
Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan kondisi paru-paru yang sembab (pembengkakan), pelebaran pembuluh darah, serta bintik-bintik perdarahan pada berbagai organ.
Sampel jaringan dari organ dalam kemudian diambil untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Pemeriksaan awal penyaring narkotika dan alkohol di RSCM menggunakan urin menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, konfirmasi laboratorium tetap dilakukan ke Puslabfor Polri.
Luka Terjadi saat Korban Masih Hidup
Hasil pemeriksaan histopatologi menunjukkan bahwa luka pada bibir bagian dalam disertai perdarahan, yang menandakan luka tersebut terjadi saat korban masih hidup (intravital).
Tim forensik juga menemukan tanda-tanda kekurangan oksigen akut (hipoksia), termasuk pada jaringan jantung dan paru-paru. Di organ lain, ditemukan pelebaran pembuluh darah serta keluarnya sel darah merah dari pembuluh (ekstravasasi).
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan, jenazah pria berusia sekitar 39 tahun dengan golongan darah O ini ditemukan adanya luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, lecet pada wajah dan leher, serta memar pada wajah dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.
Juga ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan di seluruh organ dalam, dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ tubuh korban.
"Pada hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, tidak ditemukan adanya zat atau penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Maka dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," pungkas dr. Yoga.
12. Barang Bukti
Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning.
Di atas meja yang ditutup kain putih di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), jelang pelaksanaan jumpa pers yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB, barang bukti ini ditampilkan.
Dilansir dari Wartakota, barang bukti yang ditampilkan antara lain satu celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit digital video recorder (DVR) merek Hikvision serta satu bundel lakban kuning.
Ada pula satu kotak cokelat yang di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti berisi satu plastik bening dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik, dan satu kantong plastik (kresek) bening.
Polisi juga memperlihatkan satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi perlengkapan mandi seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily, dan sunblock.
Ditemukan dalam plastik putih lainnya beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.
Sementara itu, pada plastik putih yang berbeda, turut diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Kemlu
Diplomat Kemenlu
Kemenlu
Motif Kematian Arya Daru
Arya Daru
Arya Daru Pangayunan
Misteri Pembunuhan
Fakta Kematian Arya Daru
JENDERAL TNI Bintang 2 Ini Siap Usut Kasus Arya Daru, Tunggu Intruksi Panglima dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Buntut Permintaan Keluarga, Kasus Arya Daru Kini Jadi Atensi Mabes Polri, Pelajari Bukti-bukti Baru |
![]() |
---|
FAKTA Baru Kematian Arya Daru, Pengakuan Ayah hingga Kiriman Amplop Misterius Berisi 3 Simbol Ini |
![]() |
---|
SOSOK Misterius Kirim Petunjuk Penting ke Keluarga Diplomat Arya Daru, Amplop Berisi Simbol Aneh! |
![]() |
---|
Di Depan Ayah Diplomat Kemenlu, Pengacara : Arya Daru Curhat Kelelahan Usai Berhubungan Dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.