Diplomat kemenlu Tewas Dilakban

JENDERAL TNI Bintang 2 Ini Siap Usut Kasus Arya Daru, Tunggu Intruksi Panglima dari Presiden Prabowo

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menanggapi pernyataan ayah Arya, Subaryono

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi ditemui di Gedung Yos Soedarso, Seskoal, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

SRIPOKU.COM - Terkait adanya permintaan pihak keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) kepada Presiden Prabowo mengenai kasus kematian diplomat muda ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku hingga kini belum menerima permintaan resmi.

Permintaan resmi itu maksudnya yakni untuk membantu pengusutan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal secara tak wajar di kosnya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menanggapi pernyataan ayah Arya, Subaryono, yang meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri agar turun tangan mengungkap kasus ini.

“Sampai detik ini, Panglima TNI belum ada menerima informasi itu ya baik secara resmi maupun lisan terkait permintaan itu.

Ya tentunya kalau memang minta bantuan ya kita siap, tapi tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu," kata Kristomei, saat ditemui di Gedung Yos Soedarso, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga: SOSOK Misterius Kirim Petunjuk Penting ke Keluarga Diplomat Arya Daru, Amplop Berisi Simbol Aneh!

Menurut Kristomei, pengusutan kasus kematian Arya sejauh ini sepenuhnya berada di ranah kepolisian.

“Saya rasa sudah cukup ya, tapi kan nanti kita lihat, karena saat ini TNI belum menerima permintaan itu," imbuh dia.

Meski demikian, Kristomei menegaskan TNI pada prinsipnya akan melaksanakan setiap instruksi negara, termasuk jika Presiden Prabowo memberi arahan untuk membantu kepolisian.

Ia menegaskan bahwa patuh pada penugasan adalah bagian dari Sumpah Prajurit TNI.

“Kalau tentara itu kan sifatnya melaksanakan perintah. Sumpahnya kan gitu. Kan sumpah prajurit yang ketiga itu, tidak membantah perintah atau perutusan," tegas Kristomei.

"Ya kita kerjakan apa yang bisa TNI berikan untuk membantu, pasti kita bantu," tambah dia.

Sebelumnya, Subaryono, ayah Arya Daru, menyampaikan permintaan terbuka kepada Presiden Prabowo agar ikut mengungkap misteri kematian putranya.

“Kami mohon presiden menginstruksikan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI, kepada Menteri Luar Negeri agar bisa segera menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi kepada anak kami,” kata Subaryono, Sabtu (23/8/2025).

Subaryono mengaku usianya yang telah 70 tahun membuatnya semakin lemah dalam memperjuangkan keadilan bagi putranya.

Ia berharap campur tangan Presiden dapat mempercepat kejelasan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved