Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Bab 1 Topik D, Perangkat Desa dan Kelurahan

Dimuat materi Bab 1 Topik D Kurikulum Merdeka yang membahas tentang Perangkat Desa dan Kelurahan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
YouTube/pngegg.com
ILUSTRASI MATERI - Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Bab 1 Topik D, Perangkat Desa dan Kelurahan 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Anggota BPD terdiri atas tokoh pemuka agama, pemangku adat, ketua RW, dan golongan profesi yang dapat diangkatkan untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Tugas BPD:

  • Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Menetapkan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)

  • LKMD merupakan lembaga kemasyaratan yang diprakarsai oleh masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dan keluarahan. Lembaga tersebut dibangun untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
  • LKMD antara lain karang taruna, RT, RW, posyandu, dll.

KELURAHAN

  • Kelurahan merupakan lembaga pemerintahan setingkat dengan desa.
  • Kelurahan terdapat di perkotaan.
  • Administrasi kelurahan diselenggarakan oleh pemerintah kelurahan.
materi2 Pendidikan Pancasila perangkat desa
Gambar Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Bab 1 Topik D, Perangkat Desa dan Kelurahan

Lurah

  • Merupakan orang yang memimpin kelurahan.
  • Lurah merupakan pegawai sipil yang diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul camat.
  • Lurah dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada bupati atau wali kota melalui camat.

Perangkat Kelurahan

  • Terdiri atas sekretaris kelurahan, seksi-seksi fungsional, dan kelompok jabatan fungsional.
  • Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Lurah.

PERBEDAAN PERANGKAT DESA DAN KELURAHAN

Pemerintahan Desa

  • Kepala desa bukan PNS.
  • Terdapat BPD.
  • Kepala desa merupakan hasil dari pilihan warga desa.
  • Penguasaan Teknologi masih sederhana dan jumlah penduduk desa lebih sedikit.
  • Penghasilan kepala desa berasal dari tanah desa.

Kelurahan

  • Lurah merupakan PNS
  • Lurah diangkat oleh bupati atau wali kota
  • Terdapat dewan kelurahan
  • Penduduk di kota lebih padat
  • Penghasilan lurah adalah gaji PNS
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved