Diplomat kemenlu Tewas Dilakban

PENYEBAB Kematian Arya Daru, Hasil Otopsi Jasad hingga Misteri Lakban Kuning Diungkap Polda Metro

Namun polisi sudah mengetahui apa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan

Editor: Fadhila Rahma
Kolase KompasTV
PENYEBAB ARYA TEWAS: Kepolisan mengungkap penyebab tewasnya pegawai Kemlu Arya Daru. Dia ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban. Polisi meneliti temuan CCTV dan percakapan terakhir Arya Daru lewat telepon 

“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.

"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.

Diketahui, Arya sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban.

Lakban Kuning, CCTV dan Rekam Medis Petunjuk

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.
 

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.

 
Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved