Belum Sempat Tugas di Papua Kini Diusulkan di IKN, Wapres Gibran : Pindah-pindah Terus

"Saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden berjalan baik,".

Editor: Refly Permana
TribunNews/Fransiskus Adhiyuda
GIBRAN PINDAH PAPUA - Gibran Rakabuming Raka di Cibinong, Bogor, Sabtu (22/7/2023). Putra sulung Joko Widodo mengaku siap ditugaskan dimana saja oleh presiden. 

SRIPOKU.COM - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming, membenarkan ada beberapa wacana soal penugasan dirinya dari Presiden Prabowo Subianto.

Sempat dikabarkan ditugaskan dan ngantor di Papua, muncul usul baru agar putra sulung Joko Widodo ini berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gibran mengatakan, ia siap ditugaskan dimana saja. 

Apalagi, dirinya mengklaim memang lebih suka tugas di lapangan.

"Saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ujar dia, mengutip Kompas.com Senin (28/7/2025).

Soal wacana berkantor di IKN, Gibran menyatakan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.

Dirinya memastikan siap ditempatkan di mana saja untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau.

Baca juga: Tugas Khusus Pertama Prabowo untuk Gibran : Berangkat ke Papua, Tumpas Masalah HAM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa menteri dan wakil dari tiap Provinsi di Papua. 

"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril. 

Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. 

Ia menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN, yang tidak kunjung menjadi ibu kota Indonesia.

Saan mengatakan, jika IKN pada akhirnya akan ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka Wapres Gibran Rakabuming Raka harus segera ngantor di IKN

Dengan begitu, IKN yang sudah dibangun dengan menggunakan anggaran yang besar, jadi tidak mubazir. 

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," ujar Saan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved