Dana Desa

Rincian 43 Desa di Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB yang Dapat Bantuan Dana Desa

Dua pulau terbesar di provinsi ini adalah Lombok yang terletak di barat dan Sumbawa yang terletak di timur

Freepik
DANA DESA LOMBOK - Ilustrasi desa. Rincian 43 Desa di Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB yang Dapat Bantuan Dana Desa 

SRIPOKU.COM - Rincian alokasi dana desa di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025.

Nusa Tenggara Barat (disingkat NTB) ialah sebuah provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah Kepulauan Nusa Tenggara di antara provinsi Bali di sebelah barat dan provinsi Nusa Tenggara Timur di sebelah Timur.

Pusat pemerintahan dan ibu kota provinsi ini berada di Kota Mataram. Nusa Tenggara Barat memiliki 8 Kabupaten dan 2 Kota, termasuk kota Mataram.

Pada pertengahan tahun 2024, penduduk Nusa Tenggara Barat berjumlah 5.666.314 jiwa, dengan kepadatan 264 jiwa/km2.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah ini termasuk dalam wilayah Provinsi Sunda Kecil yang beribu kota di Singaraja.

Kemudian, wilayah Provinsi Sunda Kecil dibagi menjadi 3 provinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sebagian besar dari penduduk pulau Lombok berasal dari suku Sasak, sementara suku Bima (suku Mbojo) dan suku Sumbawa merupakan kelompok etnis terbanyak di pulau Sumbawa.

Untuk dana desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:

a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan

b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu untuk Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB terdapat alokasi dana sebesar Rp.56.740.297.000, yang akan dibagi ke desa yang ada.

Baca juga: Rincian 58 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Prov Nusa Tenggara Barat yang Dapat Dana Desa

Dari total 43 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya.

Rincian dana desa di Kabupaten Lombok Utara Rp. 56.740.297.000,-.

1. 5208012001 Tanjung Rp1.115.050.000

2. 5208012002 Sokong Rp1.323.369.000

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved