Berita Palembang

FENOMENA Parkir Liar dan PKL Sekitaran PS Mall Palembang, Setiap Hari Kucing-kucingan dengan Petugas

Sementara di Jalan Pimpong, tampak pula PKL berjualan dengan sistem "kucing-kucingan", menghindari kehadiran petugas

Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Arief Basuki
PARKIR LIAR - Kondisi parkir liar dan pedagang kaki lima di kawasan Jl POM IX dan Pimpong di sekitaran PS/ Hotel Aryaduta, Kamis (24/7/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kawasan Jalan Pimpong dan Jalan POM IX di sekitar Palembang Square (PS)/Hotel Aryaduta, kembali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, meski kerap dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Palembang.

Pantauan wartawan pada Kamis (24/7/2025), sejumlah sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di tepi Jalan POM IX, termasuk di pintu masuk RS Siloam dan sepanjang akses ke kompleks PS.

Sementara di Jalan Pimpong, tampak pula PKL berjualan dengan sistem "kucing-kucingan", menghindari kehadiran petugas.

“Kalau petugas Satpol PP berjaga, mereka (PKL) masuk ke dalam Jalan Sepatu Roda. Tapi kalau tidak ada, langsung pindah ke depan pintu keluar parkir motor PS,” ungkap seorang warga.

Parkir Liar Jadi Pilihan karena Biaya dan Kemudahan

Sejumlah pengendara mengaku lebih memilih parkir di luar kompleks PS karena alasan biaya parkir lebih murah dan tidak ribet.

Salah satunya, Ivan, pengendara yang kerap memarkir kendaraannya di tepi Jalan POM IX.

“Mau sebentar atau lama, biaya parkir di luar tetap Rp3.000. Lebih hemat dan tidak perlu antre saat keluar,” ujar Ivan.

Senada, Iwan, pengendara lain, menyatakan lebih nyaman parkir di luar karena tidak harus menggunakan aplikasi pembayaran digital.

“Kalau di dalam PS bayar harus lewat aplikasi. Saya tidak punya e-wallet, jadi repot,” keluhnya.

Meski menyadari risiko keamanan lebih tinggi di luar, keduanya mengaku belum pernah mengalami kehilangan kendaraan, karena sudah mengenal juru parkir (jukir) setempat.

Jukir dan PKL Akui Salah, Tapi Minta Ruang Hidup

Para juru parkir liar di kawasan tersebut juga menyadari bahwa aktivitas mereka melanggar aturan.

Namun, keterbatasan lapangan pekerjaan membuat mereka tetap menjalani pekerjaan itu.

“Sehari bisa dapat Rp150 ribu. Kami kerja gantian. Memang salah, tapi kami juga perlu nafkah,” kata salah satu jukir di Jalan POM IX.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved