Ditutupi Selimut di Belakang Pintu, Oknum Polri di Sumut Digerebek Istri Sedang Bareng Wanita Lain

Oknum Polri digerebek istri sedang bersama wanita lain. Momen penggerebekan viral lantaran direkam oleh istri oknum tersebut.

Editor: Refly Permana
tangkapan layar via tribunnews.com
SUAMI DIGEREBEK: Tangkapan layar video penggerebekan seorang oknum polisi Tanjungbalai tengah bermalam di rumah seorang wanita di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. 

SRIPOKU.COM - Seorang oknum Polri digerebek sedang bersama wanita lain pada Selasa (22/7/2025) dini hari.

Aktor utama dari penggerebekan itu adalah istri sang oknum itu sendiri, Fadzilla Rebika.

Ia mendapati suaminya sedang berada di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Dalam video penggerebekan, Fazdilla Rebika mengetuk pintu rumah I berulang kali karena curiga suaminya ada di dalam.

"Buka pintunya, buka-buka, saya istrinya. Buka pintu ini, buka saya bilang," ucapnya.

Sambil memegang handphone untuk merekam, Fazdilla Rebika mencari keberadaan Brigadir Ismoyo.

"Udah kamu sembunyikan iya. Dimana lakiku? Udah kau sembunyikan iya," sambungnya.

Setelah berkeliling rumah, Brigadir Ismoyo ditemukan di balik pintu dengan ditutupi selimut.

Fazdilla Rebika mengaku curiga karena Brigadir Ismoyo izin piket dua hari.

"Benar kejadian itu kemarin subuh sekitar pukul 03.00 WIB pagi, dia ngaku kepada saya kalau dia sedang piket."

"Namun setelah saya telusuri, ternyata dia sedang berada di rumah seorang wanita lain," terangnya.

Baca juga: Dokter Selingkuh dengan Berondong di Lubuklinggau 2 Kali Digerebek Suami, Sempat Janji Mau Tobat

Nama oknum tersebut adalah Brigadir Ismoyo, dia anggota Polsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai.

Saat penggerebekan, Fazdilla Rebika didampingi personel Propam Polres Tanjungbalai dan ketua lingkungan setempat.

Brigadir Ismoyo kemudian digiring ke mobil dan ditahan di Polres Tanjungbalai.

Kuasa hukum Fazdilla Rebika, Ade Bustami, mengatakan Brigadir Ismoyo sempat bersemunyi di belakang pintu ditutupi selimut di salah satu kamar di rumah perempuan tersebut.

Ade menerangkan kliennya sudah curiga dengan Brigadir Ismoyo karena ditemukan foto dengan wanita lain.

Fazdilla Rebika telah melaporkan kasus ini ke Propam agar diproses etik dan proses pidana di Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

"Karena klien kami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya," jelasnya.

Ade menambahkan kliennya menemukan bukti perselingkuhan berupa video dugem Brigadir Ismoyo.

"Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp."

"Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami," tuturnya.

Baca juga: Sosok Bella Dikaitkan Foto Mesra Bareng Rendy Kjaernett, Suami Lady Nayoan Diisukan Selingkuh Lagi

Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.

"Karena sudah tidak lagi dapat tertolong perbuatannya. Sehingga klien kami meminta Kapolres untuk berikan sanksi tegas dengan PTDH karena perbuata Ismoyo ini tidak lagi dapat ditolerir," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved