Berita Viral

SOSOK I Gusti Ayu Sasih Ira, Bos Mie Gacoan yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Putar Musik Tanpa Izin

Sosok I Gusti Ayu Sasih Ira adalah direktur restoran Mie Gacoan yang sangat terkenal dan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

|
Editor: pairat
Instagram
BOS MIE GACOAN - Salah satu gerai Mie Gacoan yang berada di Bali (kiri). Siluet perempuan yang mengilustrasikan sosok bos Mie Gacoan (kanan). Kini Bos Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka dugaan putar musik tanpa izin. 

Pelapornya adalah Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga manajemen kolektif yang mewakili hak produser dan performer untuk menarik remunerasi dari penggunaan musik, termasuk untuk siaran dan tempat umum.

Gugatan yang dilayangkan berkaitan dengan musik yang diputar di dalam outlet sebagai sarana komersial.

Remunerasi adalah bentuk imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi atas karya cipta yang wajib dibayarkan oleh pelaku usaha kepada pemilik hak.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyebutkan potensi kerugian dari pelanggaran ini sangat besar.

“Jumlahnya mencapai miliaran rupiah,” kata Arisandy, Senin (21/7/2025), dikutip dari Tribun-Bali.

Ia menjelaskan bahwa perhitungan kerugian dilakukan berdasarkan tarif Rp120.000 per outlet per tahun, dikalikan dengan jumlah gerai yang ada di Bali.

Angka tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Tentang Mie Gacoan

Dilansir dari Tribun Batam, Mie Gacoan adalah waralaba restoran asal Indonesia dengan nama perusahaan PT Pesta Pora Abadi yang didirikan oleh Anton Kurniawan di Malang, Jawa Timur.

Waralaba restoran ini kemudian dikenal sebagai restoran mi pedas dengan harga relatif terjangkau di berbagai lapisan masyarakat.

Adapun, nama "Gacoan" sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti 'jagoan: atau "andalan".

Berawal dari Malang, Mie Gacoan kemudian melakukan ekspansi besar-besaran di berbagai wilayah di Indonesia.

Tercatat, kini Mie Facoan hadir di 24 dari 38 provinsi di Indonesia.

Sebelum tahun 2023, Mie Gacoan belum bersertifikat halal karena kontroversi penamaan menu makanan dan minuman yang berbau mistis.

Nama-nama tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved