Breaking News

Dokter Gigi Digerebek Selingkuh

Nasib Oknum Dokter Gigi di Sumsel Pasca Digerebek Suami Bareng Berondong, BKP-SDM Turun Tangan

Oknum dokter gigi digerebek bareng pria muda. Penggerebekan dipimpin langsung oleh sang suami. Kini, nasibnya di ambang pemecatan.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Refly Permana
tangkapan layar
DOKTER DIGEREBEK - Polisi menggerebek dugaan perselingkuhan oknum dokter gigi dengan seorang pria muda di Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (20/7/2021) malam. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Oknum dokter gigi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan digerebek suaminya sendiri di sebuah kos-kosan di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Wanita tersebut kini terancam dipecat. 

Oknum dokter gigi yang digrebek polisi dengan pria muda selingkuhannya di Kota Lubuklinggau Sumsel berawal kecurigaan dari suami dan anaknya.

Sebelumnya, oknum dokter gigi tersebut berinisial P (46) dokter yang bertugas di rumah sakit di Musi Rawas.

Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh SW suami sah dokter bersama anaknya dan dari pihak kepolisian.

Lokasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologi persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologinya," kata David saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Kronologi Dokter Gigi Digerebek Anak dan Suami di Lubuklinggau, Tinggal di Kosan Bareng Brondong

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sangsi disiplin. 

Hanya saja, sangsi itu nanti akan diputuskan oleh tim, bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaiman," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sangsi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved