Kematian Brigadir Nurhadi
'Ayuk Capek!' Teriakan Misri di Penjara Telepon Ibu Ingat Kelakuan Kompol Yogi, Yakin Anak Tak Salah
Lita menduga Misri mengalami tekanan dalam menghadapi kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Pada videonya itu, PY sedang berenang di sungai dengan air yang jernih.
Kemudian ia menambahkan caption : Sekuat apapun kamu menggenggam air, ia akan tetap mengalir.
PY bahkan menambahkan lagu Lady Gaga yang berjudul Always Remember.
Kompol Yogi Sewa Misri untuk Temani Liburan
Misri Puspitasari adalah wanita yang disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta di Villa Privat kawasan Gili Trawangan.
Misri Puspita Sari merupakan wanita berusia 23 tahun asal kota Jambi.
Ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi juga menyeret Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.
Antara Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.
Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemaninya berpesta di Kolam renang Villa Privat.
Di sana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Yan Mangandar Putra, pengacara Misri.
"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan, Selasa (8/7/2025).
Suatu hari, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri.
Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.
"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.
Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok.
"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.
Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.
"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.
Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris.
Misri diketahui hanya lulusan SMA, namun ia tergolong siswi berprestasi.
Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.
Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.
Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan 5 saudaranya.
Kesaksian Misri Puspitasari dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Salah satu tersangka kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yakni Misri Puspitasari alias M menceritakan kesaksiannya.
Misri Puspitasari (23) asal Jambi menjelaskan runtutan kejadian sebelum akhirnya menemukan Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara pada 16 April 2025.
Selain itu, Misri Puspitasari juga mengaku sempat merekam Brigadir Nurhadi sebelum peristiwa nahas terjadi.
Brigadir Nurhadi adalah anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga tewas karena dianiaya dua atasannya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC).
Akhirnya tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni, Kompol Made Yogi, Ipda Haris Chandra dan Misri Puspitasari, wanita asal Jambi karena berada di lokasi kejadian.
Misri bersama dua tersangka lainnya, yakni Haris dan Yogi sudah menjalani penahanan di rutan Polda NTB.
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri Puspitasari mengaku kehadirannya ke vila tersebut atas ajakan Yogi.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut, ajakan liburan itu berlangsung selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar Yan.
Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.
Terkuak Pelaku Utama Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kematian Brigadir Nurhadi, Rekonstruksi di NTB Jadi Tontonan Bule, Adegan 42 Jadi Kunci |
![]() |
---|
Eksekutornya Jelas Lelaki, Reaksi Misri Saat Dijerat Empat Pasal Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Jalan Misri Makin Terjal, Wanita Asal Jambi Dijerat Empat Pasal Berat Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Bertemu sang Ibu di Polda NTB, Kangen Adik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.