Gus Miftah Bertindak, Wali Murid yang Juga Caleg Minta Guru Didenda Rp25 Juta Tersudut, Ini Sebabnya

Bukan untuk berceramah, melainkan untuk mencium tangan Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang wajahnya

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku.com/ Kompas
BERI HADIAH - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Sebuah pemandangan langka terjadi di sebuah rumah sederhana di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025).

Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang akrab disapa Gus Miftah, seorang pendakwah kondang, menunduk dalam-dalam.

Bukan untuk berceramah, melainkan untuk mencium tangan Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang wajahnya basah oleh air mata haru.

Momen itu menjadi puncak dari sebuah kisah getir yang berbalik menjadi berkah. Ahmad Zuhdi, guru Madin Roudhotul Mutaalimin yang selama 30 tahun mengabdi, beberapa waktu lalu harus menelan pil pahit.

Niatnya mendidik justru membawanya pada tuntutan "uang damai" sebesar Rp 25 juta dari orang tua murid.

Tangisnya pecah. Beban yang selama ini menghimpit pundaknya seolah terangkat seketika.

Bagaimana tidak, setelah dipaksa berutang untuk membayar denda, kini ia tidak hanya mendapatkan penggantian, tetapi juga penghormatan yang tak pernah ia duga.

Tamparan Mendidik yang Berujung Denda

Kisah ini bermula pada Rabu, 30 April 2025. Di tengah ketenangan kelas 5 yang diajarnya, sebuah sandal tiba-tiba melayang dan mengenai peci yang dikenakan Zuhdi.

Saat ditanya, seorang siswa menunjuk D, murid dari kelas lain, sebagai pelakunya.

Sebagai seorang pendidik dari generasi lama, Zuhdi memberikan sebuah tamparan yang ia sebut sebagai pelajaran.

"Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun (mengajar) itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," tutur Zuhdi, mencoba menjelaskan bahwa tak ada niat sedikit pun di hatinya untuk mencederai.

Namun, zaman telah berubah. Tindakan itu berujung pada laporan dari orang tua murid yang menuntut ganti rugi fantastis.

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta," lirih Zuhdi mengenang masa sulit itu. Untuk melunasi angka tersebut, ia terpaksa mencari pinjaman. "Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucapnya pilu.

Simpati yang Menggerakkan Hati Gus Miftah

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved