Makan Bergizi Gratis di Sumsel
BSN Tetapkan Standar Wadah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Terbuat dari Baja Tahan Karat
Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan, dalam program MBG memenuhi aspek mutu.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah “Makan Bergizi Gratis” (MBG), Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari Baja Tahan Karat untuk Makanan.
Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan, dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri - Kementerian Perindustrian dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin - Kementerian Perindustrian.
Setelah dilakukan jajak pendapat oleh BSN, terdapat beberapa masukan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga dilakukan penyempurnaan berdasarkan masukan Jajak Pendapat terhadap rancangan SNI tersebut.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi yang baik, terutama bagi peserta didik. Namun, tidak hanya makanannya saja yang harus bergizi dan aman dikonsumsi, wadah makanan pun harus layak dan terjamin mutunya.
Untuk itu, BSN bersama segenap pemangku kepentingan terkait memberikan dukungan melalui penetapan standar food tray yang aman dan berkualitas.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo.
Hendro menjelaskan, ruang lingkup SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, dan cara uji untuk wadah makanan bersekat yang terbuat dari baja tahan karat hasil canai dingin, dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup.
Standar ini berbeda dari SNI 8752:2020 yang mengatur peralatan masak logam tanpa sekat.
Dalam SNI ini, wadah bersekat didefinisikan sebagai nampan dengan sekat biasanya digunakan untuk memisahkan nasi, lauk pauk, sayuran, dan buah—yang harus terbuat dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025. Tutup wadah juga harus berasal dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025 untuk menjamin mutu keamanan pangan.
Beberapa ketentuan mutu yang harus dipenuhi oleh food tray ini antara lain, Sifat tampak, Ketajaman tepi, Ketahanan korosi, Ketahanan beban, dan Komposisi kimia.
“Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya.
Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” jelas Hendro, seraya potensi penggunaan food tray dalam program MBG pun sangat besar.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian melalui laman www.ilmate.kemenperin.go.id, kebutuhan alat makan dan minum untuk mendukung MBG diperkirakan mencapai 82,9 juta unit, terdiri dari sendok, garpu, dan food tray.
Perlu diketahui, SNI 9369:2025 saat ini bersifat sukarela, atau belum diberlakukan secara wajib. Meski demikian, SNI ini dapat dijadikan rujukan oleh produsen, konsumen, maupun pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam memastikan mutu wadah makanan bersekat atau food tray dari baja tahan karat yang aman, berkualitas, kuat dan sesuai standar.
Wujudkan Generasi Sehat, BGN-DPR RI Berikan Pendampingan Program MBG di Sumsel |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi, 3.300 Pekerja SPPG Ikuti Bimtek di Palembang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Palembang Tetap Berlanjut di Bulan Ramadan, Tambahan Takjil Menanti |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Belum Masuk APBD Sumsel 2025, DPRD Tunggu Petunjuk Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.