Polemik PPPK Siluman Prabumulih

Polemik 'PPPK Siluman' Prabumulih, Puluhan Nama Lulusan Terancam Dicoret karena Tak Pernah Bekerja

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Pemerintah Kota Prabumulih kembali memicu kontroversi.

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
PPPK SILUMAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Pemerintah Kota Prabumulih kembali memicu kontroversi. Setelah sebelumnya diwarnai protes dari honorer R3, kini muncul isu puluhan nama PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi terancam dibatalkan, Rabu (16/7/2025) 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Pemerintah Kota Prabumulih kembali memicu kontroversi.

Setelah sebelumnya diwarnai protes dari honorer R3, kini muncul isu puluhan nama PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi terancam dibatalkan.

Mereka dijuluki 'PPPK Siluman' karena diduga tak memenuhi syarat.

Pemerintah Kota Prabumulih melalui Sekretaris Daerah bersama BKPSDM dan Inspektorat semula berencana merilis nama-nama 'PPPK Siluman' pada Rabu (16/7/2025).

Rilis ini bertujuan untuk mencoret dan menyatakan mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, rencana tersebut ditunda hingga Kamis (17/7/2025), membuat wartawan yang telah menunggu berjam-jam di gedung Pemkot kecewa.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ada sekitar 68 PPPK yang lulus namun diduga merupakan 'PPPK Siluman'. Mereka disebut 'siluman' karena dua alasan utama.

Pertama, masa Kerja Kurang dari Dua Tahun, Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 adalah memiliki masa kerja minimal dua tahun sebagai honorer.

Puluhan nama yang lulus ini disinyalir belum memenuhi syarat tersebut.

Kedua. Tidak Pernah Bekerja di Instansi Pemkot, Lebih mengejutkan lagi, beberapa dari PPPK yang lulus ini diketahui tidak pernah benar-benar bekerja di instansi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Bahkan, sesama PPPK atau pegawai di instansi tempat mereka seharusnya bekerja mengaku tidak mengenal mereka.

Munculnya polemik 'PPPK Siluman' ini berawal dari keluhan 154 honorer R3 yang tidak lulus seleksi dan merasa tidak adil.

Mereka mengadukan nasib ke DPRD Prabumulih karena mendapati banyak nama yang baru bekerja sebentar atau bahkan tidak pernah menjadi honorer justru dinyatakan lulus, padahal syarat utama adalah mengabdi minimal dua tahun.

Menanggapi aduan ini, Walikota Prabumulih H. Arlan bersama BKPSDM dan jajaran segera melakukan verifikasi terhadap nama-nama PPPK yang lulus.

Dari proses verifikasi tersebut, ditemukanlah puluhan nama yang diduga 'siluman'.

Pemerintah Kota Prabumulih pun berencana memberikan sanksi TMS dan merilis nama-nama tersebut ke media.

"Hari ini kita akan rilis PPPK yang TMS, nanti akan disampaikan resmi," ungkap Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, pada Rabu (16/7/2025) siang.

Efran menyebut rilis akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Sekda Kota Prabumulih dan Inspektorat.

Namun, setelah pertemuan dengan Sekda, baik Kepala BKPSDM maupun Inspektorat menyatakan bahwa rilis akan disampaikan oleh Sekda Kota Prabumulih, H. Elman ST MM.

Sayangnya, hingga pukul 16.30 WIB, wartawan yang telah menunggu lama mendapati ruangan Sekda sudah kosong dan gelap.

"Gimana ini, kita sudah menunggu dari siang sampai sore malah rilis tidak jadi. Apakah masih ada tarik ulur atau ada yang ingin diselamatkan?" celetuk salah satu wartawan.

Saat dihubungi, Kepala BKPSDM mengaku masih menghadap Walikota Prabumulih dan menyatakan bahwa jika rilis belum bisa dilakukan hari ini, maka akan dijadwalkan ulang pada Kamis. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved