Berita Palembang
Pelanggar Lalu Lintas Protes Petugas Razia Operasi Patuh Musi 2025, Ternyata Tak Bawa SIM dan STNK
Salah satu pengendara protes usai distop petugas razia di Jalan Ahmad Yani Palembang. Ternyata tidak membawa SIM dan STNK.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
Pelanggar Lalu Lintas Protes Diberhentikan Polantas, Ternyata Tak Bawa SIM dan STNK
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satlantas Polrestabes Palembang resmi gelar Operasi Patuh Musi 2025. Di hari kedua razia yang digelar pada Rabu (16/7/2025), salah satu pengendara mengamuk saat ditilang petugas.
Razia yang digelar di depan Pos PJR Plaju, Jalan Ahmad Yani Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, dimulai sekitar pukul 09.00-10.00. Terlihat, tim gabungan Sat Lantas Polrestabes, Palembang mencegat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Beberapa, pengendara lainnya juga diberhentikan secara acak untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
Namun, salah satu pengendara terlihat ngamuk dan protes usai distop dan dicegat petugas. Dia tidak terima diberhentikan.
"Kenapa harus pilih-pilih, pak? Kenapa tidak diberhentikan semua kalau memang razia" Ucap pengandara motor kepada petugas.
Meski sudah berusaha dijelaskan petugas, pengendara motor tersebut masih tak mau terima dan meminta pengendara lainnya diberhentikan semua supaya adil.
Pria tersebut adalah mengendara motor dari arah Plaju hendak menuju arah Ampera dengan menggunakan helm.
"Nah, mengapa itu dibiarkan lewat. Aku tidak mau kasih lihat SIM dan surat lain," katanya.
Setelah ditegur dan beberapa kali diminta petugas untuk menyerahkan surat-suratnya, pria tersebut pun menyerah. Ternyata, ia tidak membawa SIM dan STNK. Petugas Satlantas langsung menindak dengan memberikan surat tilang.
"Benar, tadi ada pria yang sempat tidak terima kami razia. Dia pakai helm lengkap, tapi ternyata memang tidak membawa surat-surat apapun," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta melalui, Kanit Gakkum AKP Arham Sikakkum kepada, Rabu (16/7/2025), sore.
Selain pria tersebut, ungkap Arham, pihaknya menilang 74 pengendara lain. Sebanyak 42 surat-surat ditilang dari pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat razia tersebut.
"Kami juga menyita 32 unit kendaraan. Ada 31 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," bebernya.
"Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm. Ada juga 2 kendaraan (1 mobil dan 1 motor yang kami sita karena menggunakan knalpot brong," bebernya kembali.
Diketahui, Operasi Patuh Musi 2025 akan digelar selama 2 minggu hingga tanggal 27 Juli 2025.
Pelanggar Lalu Lintas Protes Petugas Razia
Kanit Gakkum AKP Arham Sikakkum
Operasi Patuh Musi 2025
tidak memakai helm
Istri & Anak tak Kunjung Pulang Driver Ojol di Plaju Palembang Lapor Polisi, Terakhir Pamit ke Pasar |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Resmi Dibuka Hari Ini di PS Mall, 34 Perusahaan Tawarkan 2.134 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
TERGIUR Beli Mobil Murah di Facebook, Pria Asal Banyuasin Tertipu Rp 70 Juta Saat COD di Palembang |
![]() |
---|
Truk Kosong Tabrak Pembatas Fly Over Simpang Bandara Palembang, Begini Kondisi Sang Sopir |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Kibarkan Merah Putih, Jaga Spirit Kemerdekaan dengan Riang Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.