Beras Premium Dioplos

Indikasi Kecurangan Beras Premium Ditemukan di Sumsel, Ada Merek Topi Koki Hingga Udang

Disdagperin OKU Timur menemukan sejumlah kecurangan, yakni ukuran yang tidak sesuai kemasan, dalam distrisbusi penjualan beras premium.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Refly Permana
choirul/tribunsumsel.com
SIDAK BERAS - Petugas Disdagperin OKU Timur memeriksa berat bersih beras kemasan menggunakan alat ukur terra saat sidak di salah satu toko ritel modern di Martapura, Selasa (15/7/2025). Sejumlah merek beras premium ditemukan kurang takaran. 

SRIPOKU.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian dari Kabupaten OKU Timur melakukan sidak dua hari berturut-turut sejak 14 Juli 2025.

Pada hari kedua Selasa (15/7/2025), Disdagperin OKU Timur menemukan sejumlah kecurangan dalam distrisbusi penjualan beras premium.

Temuan ini didapat ketika sejumlah merek beras premium sudah dijual di pasaran.

Kabid Metrologi, Ir Irwansyah ST, mengatakan pihaknya melakukan timbangan menggunakan alat ukur terra.

Tujuannya  untuk memverifikasi berat bersih beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek.

Hasilnya cukup mencengangkan. 

Dari pengujian tersebut, beras premium bermerek Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang, dan Rumah Tani terbukti mengandung berat yang kurang dari netto pada kemasan. 

Rata-rata kekurangan antara 8 hingga 18 gram per kemasan.

“Memang tidak besar, tapi kalau ini dilakukan secara massal, konsumen sangat dirugikan,” tegas Effendi.

Sementara itu, dua produk beras dari PT Belitang Panen Raya yakni Raja Platinum dan Raja Ultima justru dinyatakan sesuai takaran.

Baca juga: Daftar Merek Beras yang Diduga Mutu dan Takaran Tidak Sesuai Regulasi

Namun, tim menduga produk tersebut merupakan stok baru yang telah diperbaiki pasca temuan kementerian.

“Untuk dua merek itu memang sesuai, tapi kita tidak langsung puas. Kami tetap akan pantau ke depannya,” kata Effendi.

Disdagperin OKU Timur mengakui belum bisa melakukan uji laboratorium terhadap kualitas beras karena keterbatasan fasilitas.

Namun dari segi harga, beras premium yang beredar di pasaran dinyatakan sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp74.500 per kemasan 5 kg.

“Seluruh hasil sidak ini akan kami laporkan ke pimpinan sebagai dasar langkah selanjutnya,” pungkas Effendi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved