Polemik Ijazah Jokowi

FAKTA Dokter Tifa Tuding Jokowi Ingin Segera Melihat Dirinya Masuk Penjara, Naik Tahap Penyidikan!

Diketahui kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Editor: Welly Hadinata
tangkapan layar youtube/ Kolase Sripoku.com
ANAK MENDAPAT TEROR - Tifauzia Tyassumapada atau Dokter Tifa (kiri) Presiden Joko Widodo (kanan). Kini Dokter Tifa mengaku mendapatkan teror hingga anak-anaknya terancam sejak rajin komentari ijazah hingga penyakit Jokowi. 

SRIPOKU.COM - Dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa heran dengan kasusnya sudah naik ke tahapan penyidikan.

Diketahui kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Naik status kasus tersebut karena polisi melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Cepatnya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan membuat dokter Tifa heran.

Dia mengatakan kasus ini juga bukan kasus terorisme sehingga merasa heran kasusnya seperti diburu-buru sehingga harus cepat diselesaikan.

Sebagai informasi dia merupakan satu di antara lima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro.

Selain itu ada juga Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, dan Kurnia Tri Royani.

Pasca memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025), Dokter Tifa mempertanyakan urgensi kasus tersebut sehingga dinilai perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Saya cuma ingin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratannya? Ini bukan kasus seperti terorisme yang membahayakan negara," ucapnya dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Alumnus UGM ini mengatakan kasus ini seharusnya tidak perlu menjadi prioritas mendesak penegak hukum.

Wanita berhijab ini menilai tudingan soal ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan secara sederhana jika pihak terkait menunjukkan dokumen yang dimaksud.

"Simpel saja. Kalau memang ijazah itu ada dan asli, tinggal ditunjukkan saja, selesai urusan," kata Tifa.

Dia  juga menyinggung penggunaan pasal-pasal dalam laporan kubu Jokowi yang menurutnya tidak relevan.

Dia menyebut hal itu memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut memang bertujuan untuk menekan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Dia menyebut hal itu memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut memang bertujuan untuk menekan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved