Polemik Ijazah Jokowi

FAKTA Rocky Gerung Soroti Polemik Kasus Ijazah Jokowi, 'Ijazahnya Asli yang gak Asli Pemiliknya'

Rocky Gerung mengatakan bahwa wujud ijazah itu bisa saja asli dan dikeluarkan Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Editor: Welly Hadinata
Kolase/SRIPOKU.COM
Rocky Gerung dan Jokowi - 

Kejujuran Jokowi

Dalam kesempatan lain, selain menantikan sikap keterbukaan UGM, Rocky Gerung juga pernah membahas soal kejujuran Jokowi.

Menurutnya, banyak publik yang menunggu kejujuran Jokowi soal kasus ijazah palsu, terlebih ia pernah menjadi kepala negara.

Mereka yang menunggu salah satunya Presiden Prabowo Subianto.

"Saya kira Presiden Prabowo juga menunggu itu (kejujuran lembaga terkait UGM), karena nggak mungkin Prabowo yang menuntut (Jokowi) kan, itu etikanya tidak ada di situ, tapi kelihatannya Presiden Prabowo juga berharap banyak bahwa lembaga-lembaga resmi ini betul-betul mengucapkan kejujuran."

"Lembaga resmi pertama tentu ada UGM, ada lembaga lain KPU, segala macam, tapi masalah utamanya kan ada di UGM," kata Rocky Gerung dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Jumat (4/7/2025).

Menurut Rocky Gerung, UGM lah yang seharusnya segera mengungkapkan kebenaran ini.

Apalagi menyangkut marwah pendidikan dan masa depan pelajar-pelajar di Indonesia.

Untuk itu, Rocky Gerung berharap baik Jokowi, KPU, maupun UGM segera angkat bicara mengenai polemik ini.

"Permainan besar yang ditunggu oleh publik adalah apa sebetulnya kejujuran dari UGM? dan alumni UGM sudah memberi ultimatum pada rektor supaya mengundurkan diri kalau tidak bisa membuat kejujuran, memastikan bahwa UGM itu harus datang ke publik, perlihatkan ijazah aslinya."

"Demikian juga, Jokowi dengan legawa harusnya memperlihatkan (ijazah) supaya kasus ini betul-betul diteduhkan," tegas Rocky Gerung.

Baca juga: FAKTA Kampus UGM Digugat Rp 1.000 Triliun Gegara Soal Ijazah Jokowi, Tak Mau Buka Dokumen!

Ijazah Jokowi Naik Penyidikan

Diketahui, polemik soal ijazah Jokowi sampai saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Pertimbangannya, polisi mengklaim menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Objek itu adalah pencemaran nama baik kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved