Berita Jonathan Frizzy
DERITA Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Vape Berisi Obat Keras, Idap Kanker hingga Pendarahan
Jonathan Frizzy yang belum lama menjalani operasi wasir, tetap harus ditahan lantaran hasil tes kesehatannya masih tergolong aman.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COMĀ - Setelah beberapa waktu menjalani pemeriksaan, Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya resmi ditahan.
Jonathan Frizzy yang belum lama menjalani operasi wasir, tetap harus ditahan lantaran hasil tes kesehatannya masih tergolong aman.
Meski masih lemas lantaran baru mengalami pendarahan, namun Ijonk kooperatif menjalani proses hukum.
Diketahui Ijonk sudah beberapa waktu menjadi tersangka atas kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate.
Karena itu Ijonk menjalani tes kesehatan sebelum ia resmi menjalani masa penahanan.
Setelah proses pemeriksaan, pria yang kerap disapa Ijonk tersebut dinyatakan aman dan akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Nampak Jonathan Frizzy keluar dari RSUD Kota Tangerang dengan bungkam dan tak menjawab satu patah katapun dari wartawan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Tersangka, 3 Anaknya Nangis Histeris Ogah Bertemu, Dhena Devanka: Bukan Settingan
Kasi Intel Kejaksaan Tangerang, Anak Agung Made Made Suraja Teja menjelaskan pemeriksaan kesehatan Ijonk telah keluar.
Kondisi Ijonk memang lemas dan bahkan sempat ada pendarahan saat diperiksa oleh tim medis.
"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," dikutip dari YouTube insertlive Minggu (13/7/2025).
"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.
"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan,"
Ijonk sementara akan ditahan di Polres Bandara. Dan Senin (14/7/2025) Ijonk akan ditahan di Lapas Pemuda.
Agung Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal yakni wasir dan kanker.
"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Jonathan Frizzy sebenarnya meminta penangguhan penanahan.
Namun, kejaksaan menolak permohonan tersebut melihat kondisi medis yang terbilang masih aman.

Komentar Dhena Devanka
Sebelumnya, Dhena Devanka mantan istri Ijonk sempat bereaksi terkait kasus mantan suaminya.
Mendengar nasib mantan suami, Dhena Devanka memilih irit bicara.
Ia tak mau banyak berkomentar tentang situasi pelik Ijonk saat ini.
"Aku gak mau komentar mengenai mantan suami aku," tegas Dhena Devanka dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu (4/6/2025).
Meski begitu, Dhena Devanka menyebut komunikasi Ijonk dengan ketiga anaknya masih berjalan dengan baik.
"Ada, ada komunikasi sama anak. Tapi aku gak mau komentar soal itu ya sayang-sayangku," lanjutnya.
Dhena Devanka juga menjelaskan jadwal khusus Jonathan Frizzy bersama anak-anak pun masih aman meski sang ayah terjerat kasus obat keras.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan masih ada pertemuan Ijonk dengan anak-anaknya.
"Masih, masih ketemu sama anak," timpalnya.
Meski dicecar pertanyaan tentang kasus Ijonk, Dhena Devanka masih tetap tegas tak akan membuka suara terkait nasib mantan suaminya.
"Udah udah, aku gak mau komentar," tungkasnya.
Diketahui pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022.
Keretakan rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diduga karena adanya pihak ketiga.
Jonathan Frizzy tersangka
Jonathan Frizzy ditahan
Berita Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy
Dhena Devanka
Sebulan Dipenjara, Kondisi Jonathan Frizzy Dikuak, Diduga Muncul Benjolan Kanker Pasca Operasi Wasir |
![]() |
---|
KONDISI PILU Jonathan Frizzy, Terancam 12 Tahun Penjara, Idap Kanker Stadium Awal, Ririn Dwi A Acuh? |
![]() |
---|
Kondisi Ijonk Terbaring Lemah di RS Usai Diperiksa Polisi Diungkap Benny Simanjuntak, Sindir Karma |
![]() |
---|
Status Jonathan Frizzy Usai Diperiksa Polisi Kasus Penyelundupan Vape Obat Keras, 3 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.