Berita Dara Arafah

Nasib Nadia Venika, Karyawan Asuransi yang Bocorkan Data Pribadi Dara Arafah, Kini Dibebastugaskan

Bahkan menurut Dara Arafah tak cuma dibocorkan, karyawan bernama Nadia Venika itu juga meremehkan penyakitnya.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
DATA DARA ARAFAH - Kolase Instagram. Nasib Nadia Venika, Karyawan Asuransi yang Bocorkan Data Pribadi Dara Arafah 

SRIPOKU.COM - Kemarahan Dara Arafah tak bisa lagi ditahan manakala data pribadinya dibocorkan karyawan asuransi.

Bahkan menurut Dara Arafah tak cuma dibocorkan, karyawan bernama Nadia Venika itu juga meremehkan penyakitnya.

Imbasnya Nadia Venika kini dibebas tugaskan dari tempatnya bekerja.

Kabar ini viral setelah Dara Arafah tampak marah di media sosialnya saat mengetahui data pribadinya telah dibocorkan.

Melalui serangkaian unggahan di Instagram Story, ia membongkar tindakan tidak etis yang dilakukan oleh seseorang bernama Nadia Venika.

Dengan menyertakan tangkapan layar, Dara menunjukkan bagaimana datanya menjadi konsumsi publik di lingkaran pertemanan pelaku.

Berikut profil Dara Arafah yang kini kian mantap berhijab.
Berikut profil Dara Arafah yang kini kian mantap berhijab. (capture/instagram)

Baca juga: Video: Momen Dara Arafah Tegur Orang Putar Musik Dangdut Volume Tinggi di Rumah Sakit

"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kok bisa ya febris, gea, abdominal pain dibilang 'cuma,'" tulis @daraarafah dengan nada geram.

Dara pun tak bisa menahan rasa kesalnya manakala mengetahui penyakitnya juga menjadi bahan gunjingan.

"Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika enggak pernah merasakan sakit yang serupa," lanjutnya.

Ia mulai melacak jejak digital Nadia Venika, bahkan menemukan interaksi masa lalu di mana sang pelaku pernah membalas salah satu Instagram Story miliknya.

Berbekal bukti awal, Dara tak segan melontarkan ancaman pidana.

"Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia," ungkap Dara, menyebut langsung pihak-pihak terkait dan menuntut pertanggungjawaban.

Unggahan Dara Arafah dengan cepat menjadi viral dan memicu reaksi keras dari netizen. Tekanan publik yang masif membuat pihak perusahaan terkait bergerak cepat.

Dibebastugaskan

Dalam unggahan lain, ia menyebut penyebar data berasal dari perusahaan yang menangani asuransi Allianz. Oknum tersebut kemudian diberhentikan dari tempatnya bekerja.

"Peristiwa ini semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku," tulis unggahan tersebut. 

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Wahyuni Murtiani menjelaskan, Allianz langsung merespons keluhan nasabah dengan menghubungi yang bersangkutan, berkoordinasi dengan vendor, dan menyelesaikan laporan tersebut.

Dara Arafah
Dara Arafah (Instagram)

“Allianz Indonesia selalu menerapkan standar kerahasiaan data nasabah secara ketat, sesuai dengan prinsip perlindungan data yang berlaku, termasuk memastikan vendor yang bekerja sama mematuhi ketentuan yang diterapkan,” kata Wahyuni kepada Kompas.com.

Vendor yang bekerja sama dengan Allianz telah mengambil langkah tegas. 

Oknum yang bersangkutan dibebaskan dari tugas sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

“Allianz Indonesia juga akan terus melakukan peninjauan ulang, memperkuat pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh mitra kerja untuk memastikan perlindungan kerahasiaan data nasabah,” lanjut Wahyuni.

Ia menambahkan, perlindungan data menjadi salah satu topik penting yang dijalankan perusahaan dengan serius.

Allianz juga telah mengantongi sertifikasi ISO 27701 sebagai bentuk kepatuhan terhadap perlindungan data. 

Wahyuni menyatakan Allianz terus mematuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pengawas lain. 

“Allianz Indonesia juga selalu mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya,” ujar Wahyuni.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved