Kematian Brigadir Nurhadi

Alibi Ipda Haris Dibantah Teman Kencan Kompol Yogi, Tidur di Hotel tapi Ada Clingak-clinguk di Vila

Nyanyian Misri soal Ipda Haris bak mematahkan alibi sang perwira yang pernah diucapkan oleh pengacaranya. Keduanya kini sudah jadi tersangka.

|
Editor: Refly Permana
kolase sripoku.com/istimewa
PARA TERSANGKA - Ketiga tersangka kematian Brigadir Nurhadi di kawasan Gili Trawangan pada April 2025. Mereka adalah Kompol Yogi dan Ipda Haris beserta seorang wanita bernama Misri Puspita Sari. 

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan, tersangka ketahuan berbohong terkait kejadian sebenarnya.

Keduanya tidak memberikan keterangan jujur saat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan (poligraf).

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025).

Syarif mengatakan, dua atasan Nurhadi merupakan mantan Kasat Reskrim. 

Oleh karena itu, Polda NTB mendalami kasus tewasnya Brigadir Nurhadi secara hati-hati.

"Kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan kasat reskrim," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/5/2025).

Olah TKP digelar di The Beach House Resort Hotel, termasuk privat vila Tekek tempat korban menginap bersama atasannya Kompol YG dan Ipda AC pada Rabu, 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan berada di dasar kolam vila tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Polisi juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Nurhadi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Hasil ekshumasi jenazah Nurhadi, dokter forensik menemukan sejumlah luka, salah satunya patah tulang lidah pada jenazah Nurhadi yang diduga akibat pencekikan.

Dokter juga menemukan rangka ganggang dalam tubuh korban yang identik dengan rangka ganggang yang ada di kolam renang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved