Berita Viral

Modus Dukun Gadungan di Riau, 3 Kali Minta Dilayani ST Alasan Ritual Pengobatan, Sudah Izin Suaminya

Dukun gadungan melancarkan aksi bejatnya dengan membuat sang suami meminta istrinya untuk melakukan perbuatan asusila.

Editor: pairat
Tibunjogja
MODUS DUKUN GADUNGAN - Foto ilustrasi, suami di Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RR (28) meminta sang istri ST (20) untuk menuruti kelakuan dukun palsu berinisial ZM (42). 

SRIPOKU.COM - Modus dukun gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau untuk melancarkan aksinya akhirnya harus terhenti.

Kejadian miris ini bermula saat pasangan suami istri berinisial RR (28) dan istrinya ST (20) mendatangi dukun gadungan berinisial ZM (42).

Mulanya RR mengadukan prihal penyakit yang dialami istrinya kepada ZM, namun ia terlanjur percaya sang istri terkena santet.

Namun nahasnya, ternyata justru kepercayaan mereka berujung dimanfaatkan oleh dukun gadungan tersebut.

Dukun gadungan melancarkan aksi bejatnya dengan membuat sang suami meminta istrinya untuk melakukan perbuatan asusila.

Foto Ilustrasi - Suami di Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RR (28) meminta sang istri ST (20) untuk menuruti kelakuan dukun palsu berinisial ZM (42).
Foto Ilustrasi - Suami di Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RR (28) meminta sang istri ST (20) untuk menuruti kelakuan dukun palsu berinisial ZM (42). (ISTIMEWA)

Tak sekali, bahkan dukun palsu inisial ZM (42) itu berhubungan dengan ST sebanyak 3 kali. 

Dan semuanya berdasarkan persetujuan sang suami.

Padahal, pengobatan yang dilakukan ZM itu adalah modusnya agar bisa berhubungan dengan ST, istri dari RR.

Kejadian di luar nalar itu terjadi tepatnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Seorang wanita berinisial ST (20) menjadi korban pencabulan oleh dukun berinisial ZM (42).

Kini, RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama si dukun.

Aksi sang dukun bak 'Walid' di dunia nyata.

Diketahui, RR juga ditangkap polisi karena membiarkan si 'Walid' melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyembuhkan korban dari penyakit yang katanya diguna-guna.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengungkapkan, pelaku ZM melakukan pencabulan dengan modus pengobatan.

"Pelaku menyebut korban kena penyakit guna-guna. Di tubuhnya ada paku karena disantet. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali melakukan berhubungan badan dengan korban," kata Primadona di Bengkalis, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Primadona menjelaskan kejadian itu berawal pada Juni 2025. Saat itu, RR membawa istrinya ke rumah ZM karena mengaku bisa mengobati penyakit.

Setelah bertemu, ZM menyebut, di dalam tubuh korban ada santet berupa pakai dan ulat.

Untuk mengobati korban, pelaku menyarankan untuk mandi taubat tanpa busana.

RR selaku suami, malah menyetujui dan ikut menyaksikan istrinya dimandikan telanjang oleh ZM.

Tak sampai di situ, cara pengobatan ZM semakin tak masuk akal.

ZM menyuruh RR melakukan ritual transfer ilmu batin pada malam hari.

Sedangkan istrinya disetubuhi untuk proses penyembuhan, dan RR menyetujuinya.

"Pelaku RR melakukan ritual di ruang tamu. Sementara ZM melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar," kata Prima.

Prima menuturkan, korban sebenarnya sejak awal sudah menolak.

Namun, pelaku terus membujuk korban agar sembuh dari penyakitnya.

 Suami korban juga menyarankan untuk mengikuti aksi pelaku.

"Suami korban seperti sudah dicuci otak oleh pelaku," ujar Prima.

Singkat cerita, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, hingga dilaporkan ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, Prima dan anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap "Walid" dan juga suami korban.

Petugas kepolisian kini tengah menyelidiki terkait adanya kajian menyimpang yang dipelajari pelaku.

Sebab, perbuatan pelaku dinilai di luar akal sehat.

"Masih kami kembangkan. Dari pemeriksaan psikologi, kedua pelaku dinyatakan sehat," kata Primadona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ZM dulu pernah ikut sebuah pengajian.

Namun, sudah lima tahun tidak mengikuti.

Pelaku ZM seorang duda, yang tinggal di rumah cukup besar di permukiman padat penduduk.

Keterangan dari adik kandungnya, pelaku sudah pisah dengan istrinya sejak 8 tahun lalu.

Pelaku dikenal pribadi yang tertutup.

Tidak bergaul dengan warga sekitar, dan bahkan tidak pernah melapor ke Ketua RT setempat

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved