Berita Muratara

NASIB Edi Sopir Truk Batubara yang Ditembak di Muratara, Pelaku Belum Ditangkap, Ini Kata Polisi!

Kasat Reskrim Polres Muratara, IPTU Nasirin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Kolase/SRIPOKU.COM
Korban Edi Saputra sopir truk batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat menjalani perawatan di Rumah Sakit usai menjadi korban penembakan masalah portal jalan, Senin (30/6/2025). Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin saat memberikan keterangan pada wartawan beberapa waktu lalu.Satreskrim Polres Muratara Buru Pelaku Penembakan Sopir Truk Batu Bara, Terkendala TKP Jarak Yang Jauh. 

Ajiz juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah membawa senjata tajam di Palembang saat debat Pilkada, dan rekam jejaknya sudah diketahui aparat.

“Dari laporan kami sudah lengkap. Tiga saksi sudah diperiksa, visum juga sudah dilakukan pagi hari setelah kejadian,” tambahnya.

Kondisi Korban Masih Memprihatinkan

Korban, Edi Saputra, saat ini masih dalam kondisi kritis dan belum bisa duduk, serta menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit, Muratara.

“Korban duduk saja belum bisa, apalagi mencari nafkah. Padahal dia tulang punggung keluarga,” ungkap Ajiz.

Pihak keluarga dan kuasa hukum korban berharap penegakan hukum dilakukan secara serius dan pelaku segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, Edi Saputra, seorang sopir truk batu bara asal KP Malompong, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini terbaring lemah di rumah sakit setelah menjadi korban penembakan di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di area PT ERM KM 18 Jalan Hauling Gorby, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir.

Edi menderita luka tembak di bagian pantat atau bokong sebelah kiri.

Menurut Abdul Aziz, kuasa hukum korban, insiden ini berawal dari masalah pemortalan jalan.

Edi Saputra, yang merupakan sopir PT DSB pengangkut batu bara PT Gorbi, bersama kakaknya, Teguh, berniat menyelesaikan persoalan pemortalan jalan yang menghambat aktivitas mereka.

Aziz menjelaskan, awalnya Teguh, kakak korban, bertemu dengan terduga pelaku berinisial A terkait masalah portal jalan yang menyebabkan truk mereka tidak bisa melintas.

Saat pertemuan itu, pelaku A meminta agar pihak perusahaan tempat Teguh dan Edi bekerja datang menemuinya di lokasi portal.

"Saat bertemu oleh pelaku A, (dia) meminta agar pihak perusahaan tempat Teguh bekerja dengan adiknya Edi Saputra (korban) menemui tersangka A di tempatnya mortal jalan itu," ungkap Abdul Aziz.

Sekitar 30 menit kemudian, perwakilan perusahaan yang terdiri dari empat orang, termasuk Edi dan Teguh, tiba di lokasi. Namun, situasi langsung memanas.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved