Vadel Badjideh Tersangka

Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur

Dalam sidang tertutup itu, Lolly memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim sebagai korban.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
ISI KESAKSIAN LOLLY - Tangkapan layar Vadel Badjideh. Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur 

SRIPOKU.COM - Inilah isi kesaksian Lolly yang bikin Vadel Badjideh tak berkutik saat sidang.

Diketahui, putri sulung Nikita Mirzani, LM alias Lolly hadir dalam sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2025).

Dalam sidang tertutup itu, Lolly memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim sebagai korban.

Sementara Nikita Mirzani turut dihadirkan sebagai saksi pelapor.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid lantas mengungkapkan sikap Vadel Badjideh saat mendengar kesaksian Lolly.

Menurut Fahmi, Vadel Badjideh hanya diam dan tak bisa berkutik.

Bahkan Vadel Badjideh juga tidak membantah apa yang disampaikan Lolly.

"Saya enggak terlalu mengikuti karena setelah sidang saya langsung bawa Laura pulang," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (4/7/2025).

"Ada di situ (Vadel). Dia nggak bisa apa-apa."

"Apa yang disampaikan Laura memang terjadi semua kok mau diapain?"

"Dia tidak membantah, tidak ada yang mau dibantah," tuturnya.

Di samping itu, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Nikita Mirzani menangis setelah mendengarkan pengakuan putrinya di persidangan.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani merasa hancur.

"Ya itu kan pulang dia nangis dan kaget hancur anak saya gitu loh," kata Fahmi.

"Sangat hancur. Jadi secara hancur leburlah bahasanya ya," sambungnya.

Baca juga: Penyesalan Vadel Badjideh, Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Akui Sempat Bohong soal Aborsi

Pengakuan Vadel Badjideh soal Aborsi

Sebelumnya, Vadel Badjideh pun meminta maaf kepada publik.

Hal ini terbongkar manakala Vadel Badjideh akhirnya menjalani sidang perdana beberapa hari lalu.

Karena perkara ini menyangkut korban yang masih di bawah umur, sidang digelar secara tertutup.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berlangsung singkat.

Setelah sidang, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menjeratnya.

Permintaan maaf juga disampaikan karena sebelumnya Vadel sempat membantah telah melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.

“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel dilansir dari KompasTV.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, enggan mengungkapkan isi lengkap dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan. 

Namun, ia memastikan bahwa kliennya didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta tindak aborsi.

“UU Perlindungan Anak. Iya (aborsi juga termasuk),” ujar Oya di PN Jakarta Selatan.

Mengetahui isi dakwaan Vadel, Nikita Mirzani yang juga berada di penjara pun tak bisa menahan amarahnya.

Nikita marah mengingat kehidupan Lolly yang hancur akibat ulah Vadel.

Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

"Saya kan nggak ngurusi orang bohong ya, biar aja dia dosa," ungkap Fahmi

"Kalau orang berbohong, orang dusta, orang melakukan hal-hal yang menyimpang dari syariat Islam, biar dicatat sama malaikat," lanjutnya.

Sementara Nikita Mirzani masih menyebut Vadel sebagai sosok yang merusak masa depan putri sulungnya, Lolly.

Karena Vadel, kini sang putri tidak bisa lagi melanjutkan kuliah di luar negeri.

"Yang jelas kalau dia sudah mengakui, ada pesan dari Nikita Mirzani bahwa akibat persoalan ini masa depan anak dia hancur."

"Anak itu satu-satunya, dibiayai supaya kuliah di luar negeri jadi berantakan gara-gara ada V (Vadel) tadi." lanjutnya.

Diungkap Fahmi, Nikita marah setelah membaca isi dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait perkara persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang diduga dilakukan Vadel.

"Kalau anda membaca dakwaan yang ada pada saya, pasti anda akan marah."

"Bagaimana seorang ibu berteriak marah setelah membaca dakwaan itu."

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved