Vadel Badjideh Tersangka

Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur

Dalam sidang tertutup itu, Lolly memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim sebagai korban.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
ISI KESAKSIAN LOLLY - Tangkapan layar Vadel Badjideh. Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur 

Pengakuan Vadel Badjideh soal Aborsi

Sebelumnya, Vadel Badjideh pun meminta maaf kepada publik.

Hal ini terbongkar manakala Vadel Badjideh akhirnya menjalani sidang perdana beberapa hari lalu.

Karena perkara ini menyangkut korban yang masih di bawah umur, sidang digelar secara tertutup.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berlangsung singkat.

Setelah sidang, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menjeratnya.

Permintaan maaf juga disampaikan karena sebelumnya Vadel sempat membantah telah melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.

“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel dilansir dari KompasTV.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, enggan mengungkapkan isi lengkap dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan. 

Namun, ia memastikan bahwa kliennya didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta tindak aborsi.

“UU Perlindungan Anak. Iya (aborsi juga termasuk),” ujar Oya di PN Jakarta Selatan.

Mengetahui isi dakwaan Vadel, Nikita Mirzani yang juga berada di penjara pun tak bisa menahan amarahnya.

Nikita marah mengingat kehidupan Lolly yang hancur akibat ulah Vadel.

Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

"Saya kan nggak ngurusi orang bohong ya, biar aja dia dosa," ungkap Fahmi

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved