Suami Bunuh Istri di Prabumulih

Breaking News: Suami di Prabumulih Tebas Leher Istri Hingga Tewas, Tangan Adik Ipar Putus Ditebas

Seorang suami di kota Prabumulih melakukan pembunuhan sadis dengan menebas leher istrinya hingga tewas

Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
TEWAS DIBUNUH SUAMI- Korban tewas dibunuh suami di kota Prabumulih. Pelaku melakukan pembunuhan sadis dengan menebas leher istrinya hingga tewas, Kamis (3/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak hanya itu, pelaku diketahui bernama Sandra Saputra (28) tersebut, juga menebas tangan adik iparnya inisial NR yang masih berumur 14 tahun hingga putus. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH- Seorang suami di kota Prabumulih melakukan pembunuhan sadis dengan menebas leher istrinya hingga tewas, Kamis (3/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tidak hanya itu, pelaku diketahui bernama Sandra Saputra (28) tersebut, juga menebas tangan adik iparnya inisial NR yang masih berumur 14 tahun hingga putus.

Kejadian tragis yang menghebohkan itu terjadi di Jalan Anggrek RT 01 RW 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Pelaku dan korban tercatat beralamat di Desa Suka Cinta Kelurahan Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. 

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, peristiwa pembunuhan dan penganiaya itu bermula ketika terjadinya cekcok mulut dengan istrinya Lidia Kristina (22) diduga cemburu.

Pelaku cemburu diduga istrinya yang telah ditalak secara agama tersebut telah memiliki pria idaman lain. Namun proses cerai secara pengadilan agama belum selesai.

Setelah cekcok mulut, Lidia kemudian hendak pergi dari rumah namun hal itu membuat pelaku Sandra makin kesal dan mengambil parang di belakang pintu dapur.

Sandra Saputra kemudian menebas bagian pipi korban dan bagian leher hingga nyaris putus. Melihat sang ayuk menjerit, korban NR mendekat hendak menolong.

Namun Sandra Saputra kemudian menebas NR dan ditangkis menggunakan tangan kiri hingga putus.

Tak sampai disitu saja, Sandra Saputra kembali mengayunkan parang ke arah leher korban NR namun karena cukup jauh membuat hanya luka kecil.

Usai melakukan aksi pembunuhan dan penganiaya itu, pelaku Sandra Saputra kemudian pulang ke rumah pamannya di kawasan Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Peristiwa ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved