LHKPN Topan Ginting, Harta Orang Dekat Bobby Nasution Naik Drastis Sejak 2018, Kini Terjaring OTT

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Topan Ginting saat ini tercatat memiliki total harta kekayaan 4,9 miliar.

Editor: Refly Permana
tribunnews.com
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Sementara itu, terlihat tiga orang petugas polisi yang berjaga di depan gerbang cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam. 

SRIPOKU.COM - Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025).

Pria berusia 42 tahun tersebut menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

Kini, rumah mewah Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, diperiksa KPK, Rabu (2/7/2025).

Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

Rumahnya berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam. Rumahnya pun bertingkat dua. 

Untuk pintu masuknya berwarna cokelat kayu cukup simpel tapi terkesan mewah.

Di samping pintu utama rumah itu terdapat garasi yang bergagar tutup penuh berwarna hitam.

Kemudian, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Obaja Ginting.

"Bukan punya KPK itu [ATV atau motor matik Yamaha] itu punya orang rumah ini. [Rumah Topan]," jelas sejumlah petugas kepolisian yang berjaga.

Sebagian halaman rumahnya pun diberi rumput jepang membuat rumah itu terkesan simpel tapi mewah.

Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, petugas kepolisian berjaga ketat di kediaman Topan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Topan Ginting saat ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 4.991.948.201 atau Rp 4,9 miliar.

Baca juga: Reaksi Bobby Nasution Diminta Foto Bareng Mualem Pasca Keputusan Prabowo Soal Empat Pulau di Aceh

Hartanya tersebut ia laporkan di LHKPN KPK pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Harta kekayaan milik Topan Ginting ini melonjak drastis menjadi sekitar Rp 2,2 miliar sejak tahun 2018.

Saat berusia 36 tahun dan masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen Diskominfo Kota Medan, Topan memiliki harta sebesar Rp 2,7 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved