Berita Lubuklinggau

Walikota Yoppy Karim Geram, Banyak Kantor Lurah di Lubuklinggau tak Pasang Foto Dirinya

Yoppy banyak mendapati Lurah tidak berada di kantornya. Bahkan tidak memasang foto kepala daerah hingga foto presiden.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
SIDAK- Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat. Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) akhir-akhir ini kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor lurah. Yoppy banyak mendapati Lurah tidak berada di kantornya. Bahkan tidak memasang foto kepala daerah hingga foto presiden. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) akhir-akhir ini kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor lurah.

Yoppy banyak mendapati Lurah tidak berada di kantornya. Bahkan tidak memasang foto kepala daerah hingga foto presiden.

"Temuannya tidak disiplin, banyak foto-foto kepala daerah belum ada.

Bahkan ada foto presiden lama Jokowi sama Jusuf Kalla, foto gubernur tidak ada, kepala daerah tidak ada," ungkap Yoppy Karim," ungkapnya pada wartawan, Selasa (1/6/2025).

Adapun sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan warga yang disampaikan melalui akun media sosial resmi Wali Kota.

"Target kedepan memang harus ada perbaikan dari hal yang paling bawah, untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai kedepan masyarakat ada urusan ternyata kantornya kosong. Jadi tidak ada yang melegalitaskan masalah administrasi di kantor itu.

"Kemudian rencana beberapa kantor lurah kedepan akan dilakukan direhab," ungkapnya. 

Menurutnya, sebagai ASN harus siap kerja, karena banyak honorer R3 tahan unjuk rasa di pusat, sementara mereka yang sudah diangkat oleh negara punya jabatan tidak dimanfaatkan.

"Jadi mereka tidak bermanfaat untuk masyarakat untuk tidak disiplin. Jadi stretching untuk mereka diberikan sanksi," ujarnya.

Yoppy pun menegaskan bila kepala daerah tidak bisa memecat ASN, tapi bisa memberikan sanksi dengan cara dilakukan proses.

"Sejauh ini sudah ada beberapa catatan, pertama disiplin dan kebersihan. Sanksinya sudah tertulis," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved